Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Oktober, Timwas Century Panggil Paksa Budi Mulya

Kompas.com - 09/10/2013, 17:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century telah menggelar rapat internal menyikapi selalu mangkirnya mantan Deputi Senior Bank Indonesia, Budi Mulya, dari panggilan Timwas. Keputusannya, Budi Mulya akan dipanggil paksa untuk memenuhi panggilan Timwas pada 23 Oktober 2013 mendatang.

Anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan paksa terhadap Budi Mulya akan meminta bantuan Mabes Polri setelah sebelumnya dikirimkan surat resmi dari Biro Hukum DPR.

"Tanggal 23 (Oktober) kami meminta dipanggil paksa saudara Budi Mulya. Biro Hukum DPR akan menulis surat ke Mabes Polri untuk membantu mendatangkan Budi Mulya dengan Robert Tantular," kata Hendrawan, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

KOMPAS.com/Indra Akuntono Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno
Menurut Hendrawan, Budi Mulya layak dipanggil paksa karena sudah dua kali mangkir dari panggilan Timwas Century. Alasan Budi Mulya yang menolak hadir karena khawatir terjadi konflik kepentingan karena masih diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dapat diterima oleh Timwas Century. Lainnya, kata Hendrawan, dalam rapat pleno tadi, Timwas Century juga akan bertandang ke Pengadilan Negeri Solo untuk membicarakan putusan nasabah Antaboga. Bila tak ada halangan, beberapa anggota timwas akan berangkat ke PN Solo pada 16 Oktober 2013.

Dua kali panggilan

Timwas Century mengundang Budi Mulya untuk hadir dalam rapat yang digelar pada 25 September dan 2 Oktober 2013. Namun, Budi mangkir dengan alasan yang dianggap tidak kuat. Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menyatakan, mangkirnya Budi Mulya semakin menunjukkan ada informasi penting yang harus digali terkait skandal Bank Century. Bahkan lebih jauh, ia menduga ada hal khusus yang melatarbelakangi Budi Mulya tak hadir dalam rapat saat itu.

Budi Mulya diundang dalam rapat Timwas Century karena pernah menjabat sebagai Deputi Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Selain itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuturkan, pemanggilan ini juga bertujuan mengonfrontasi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah lebih dulu hadir dalam rapat Timwas Century.

Kasus bail out Bank Century masih menyisakan sejumlah tanya. Beberapa anggota Timwas Bank Century meyakini bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com