Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan Politikus Cantik Pun Pernah Coba Santet Pimpinan KPK

Kompas.com - 09/10/2013, 10:48 WIB
Khaerudin

Penulis


KOMPAS.com — Pengalaman di bawah ini diceritakan salah seorang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi periode kedua, 2007-2011, hampir dua tahun lalu. Dari sebuah rekaman penyadapan telepon terungkap, politikus cantik tengah menghubungi dukun yang berada tidak jauh dari Jakarta. Perintah perempuan politikus ini kepada sang dukun cukup jelas. Santet pimpinan KPK!

Syukur kepada Tuhan. Tidak ada satu pun hal aneh yang menimpa pimpinan KPK jilid kedua tersebut. Politikus cantik yang meminta bantuan dukun santet tersebut kini justru masih mendekam di penjara. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa dia terbukti korupsi.

Upaya KPK memberantas korupsi memang menjadikan mereka sasaran serangan para koruptor, dari yang kasatmata sampai tidak. Kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan penyidiknya hanya menjadi salah satu bentuk serangan yang mudah dilihat. Serangan kasatmata lain bisa berupa pelemahan KPK melalui upaya revisi sejumlah undang-undang. Lihatlah, misalnya, revisi UU yang mencoba menghapus kewenangan KPK menyadap atau diperhalus dengan meminta izin penyadapan lebih dahulu ke pengadilan.

Kriminalisasi dan pelemahan KPK lewat revisi UU mudah dilihat sebagai jenis serangan yang kasatmata. Serangan seperti ini mudah dilawan karena rakyat selalu berada di belakang KPK. Namun, bagaimana dengan serangan yang tidak jelas, misalnya dengan menggunakan kekuatan supranatural yang tidak bisa dilihat oleh mata telanjang, bahkan cenderung magis sifatnya. Antara percaya dan tidak percaya, serangan-serangan seperti itu nyata adanya ke KPK.

Pernah di suatu sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, terdakwa sampai menghadirkan dukun dan paranormal di ruang sidang. Entah apa yang dilakukan sang dukun dan paranormal di ruangan sidang. Satu hal yang pasti, saat itu terdakwa adalah salah seorang bupati yang dikenal sangat berkuasa di daerahnya. Penegak hukum lain tidak pernah mampu mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan kepala daerah ini. Namun, KPK berhasil menyeret bupati ini hingga dinyatakan bersalah karena korupsi oleh hakim. Belakangan setelah jadi pesakitan, dia malah dikabarkan terkena stroke.

Ada cerita menarik saat penyidik KPK hendak melakukan penyidikan di daerah asal si bupati. Ketika itu, status si bupati masih sebagai tersangka. Setelah sampai di hotel, salah seorang penyidik KPK tidak bisa melakukan apa pun. Tubuhnya seperti lumpuh. Penyidik KPK ini baru sembuh seperti sediakala setelah dibawa keluar dari daerah kekuasaan si bupati.

Ada juga kisah lain yang menimpa pegawai KPK ketika menyidik sebuah perkara korupsi. Suatu ketika, pernah hampir satu lantai pegawai KPK mengalami sakit yang sama berbarengan. Seorang pejabat KPK bahkan sempat seperti black out, tidak ingat apa yang harus dilakukan. Namun, serangan-serangan aneh seperti itu akhirnya hilang dengan sendirinya.

Cerita ini belum termasuk anggota satuan pengaman yang sering kali menjumpai orang-orang berperilaku aneh di sekitar Gedung KPK. Dari mulai menanam sesuatu di sekitar gedung sampai menaburkan barang-barang aneh.

Namun, seperti kata Ketua KPK Abraham Samad, selama KPK tetap berada pada jalan Tuhan, membersihkan negeri ini dari para pencuri uang rakyat, serangan seperti apa pun akan dapat dipatahkan. Serangan seperti itu tidak akan pernah mengurangi semangat KPK karena kebenaran selalu menang atas kebatilan. (KHAERUDIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com