Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: KPU Daerah Tak Tertibkan Peraga Kampanye

Kompas.com - 08/10/2013, 18:42 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyesalkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah tidak menertibkan alat peraga yang melanggar peraturan KPU (PKPU). Padahal, Bawaslu di beberapa daerah sudah merekomendasikan penertiban.

"Di beberapa daerah, (Bawaslu) sudah mengeluarkan rekomendasi, tapi KPU tidak menindaklanjuti. Mungkin karena dia (KPU) tidak tahu kewenangan," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron saat ditemui di kantornya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Ia mengatakan, pengabaian terhadap rekomendasi Bawaslu merupakan potensi pelanggaran administrasi. Dan untuk itu, kanjutnya, Bawaslu dapat memberi sanksi peringatan terhadap KPU. "Dalam hal KPU tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu, Bawaslu memberikan sanksi peringatan atau peringatan tertulis kepada KPU," tegas Daniel.

Dia mengungkapkan, pihaknya menemukan, banyaknya pelanggaran terkait atribut kampanye merupakan pelanggaran administrasi dan bukan pidana pemilu.

Adapun, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, KPU seyogyanya bertindak cepat dalam menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Legislatif.

Ketegasan KPU, tutur dia, harus ditunjukkan meski di beberapa daerah belum ada penetapan zonasi pemasangan spanduk oleh calon anggota legislatif (caleg). "Mungkin memang ada beberapa daerah yang belum menetapkan zonasi soal pemasangan spanduk. Tapi coba yang sudah pasti melanggar seperti pemasangan peraga kampanye di pohon ditertibkan," tegas Titi di Jakarta.

Ia menegaskan, penertiban alat peraga kampanye sangat penting untuk memenuhi azas keadilan terutama bagi kandidat yang ingin berkampanya dengan jujur atau yang tidak memiliki modal besar untuk berkampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com