Hal tersebut diungkapkan Yuanna dalam pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK di Gedung MK Jakarta, Senin (7/10/2013).
"Tadi Anda bilang sering disuruh transfer uang sama Pak Akil? Paling besar berapa jumlahnya?" tanya salah satu anggota Majelis Kehormatan, Mahfud MD.
"Seingat saya sekitar Rp 500 juta, Pak," kata Yuanna.
Mendengar hal tersebut, Mahfud pun terlihat kaget. Pasalnya, sebelumnya Yuanna hanya menyebut disuruh mengurus urusan-urusan perbankan, seperti listrik dan telepon.
Mahfud pun bertanya kembali. "Tadi katanya buat bayar telepon? Telepon apa Rp 500 juta?" cecar Mahfud lagi.
Mendapat cecaran dari Mahfud, Yuanna pun menambahkan informasi mengenai urusan perbankan tersebut. Menurutnya, beberapa kali dia juga pernah dimintai Akil untuk mentransfer uang kepada pihak-pihak tertentu.
"Kepada siapa uang itu ditransfer?" tanya Mahfud lagi.
"Tidak tahu, Bapak. Saya hanya diminta mentransfer," ujar Yuanna.
Yuanna kemudian mengaku bahwa Akil tidak hanya sekali menyuruhnya mengurus transaksi perbankan. Ia juga pernah mentransfer uang beberapa kali, mulai dari Rp 10 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta, hingga yang terbesar Rp 500 juta.
Uang tersebut diberikan Akil kepada Yuanna secara tunai. Aktivitas tersebut dilakukannya saat Akil belum menjabat sebagai Ketua MK. Setelah Akil menjabat Ketua MK, Yuanna tidak menangani pekerjaan yang terkait transaksi perbankan. Yuanna mengaku tidak mengetahui penggantinya.
Yuanna adalah saksi pertama yang diperiksa pada Senin malam ini. Selain Yuanna, Majelis Kehormatan MK memeriksa delapan pegawai MK malam ini. Mereka adalah pegawai MK dari berbagai fungsi dan jabatan, mulai dari kepala bagian, sopir, hingga office boy. Berikut rinciannya:
1. Kabag Protokol, Teguh Wahyudi
2. Kasubbag Protokol, Ardiansyah Salim
3. Sekretaris Ketua, Yuana Sisilia
4. Staf Protokol, Sarmili
5. Ajudan Ketua, Ipda Kasno
6. Ajudan Ketua, AKP Sugianto
7. Office boy, Sutarman
8. Sopir Ketua, Daryono
9. Office boy, Imron