Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Akil Mochtar Pernah Transfer Rp 500 Juta

Kompas.com - 07/10/2013, 22:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Yuanna Sisilia, mengaku sering membantu Akil dalam mengurus transaksi keuangannya di perbankan. Kegiatan tersebut dilakukannya beberapa kali, dengan jumlah transfer terbesar Rp 500 juta.

Hal tersebut diungkapkan Yuanna dalam pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK di Gedung MK Jakarta, Senin (7/10/2013).

"Tadi Anda bilang sering disuruh transfer uang sama Pak Akil? Paling besar berapa jumlahnya?" tanya salah satu anggota Majelis Kehormatan, Mahfud MD.

"Seingat saya sekitar Rp 500 juta, Pak," kata Yuanna.

Mendengar hal tersebut, Mahfud pun terlihat kaget. Pasalnya, sebelumnya Yuanna hanya menyebut disuruh mengurus urusan-urusan perbankan, seperti listrik dan telepon.

Mahfud pun bertanya kembali. "Tadi katanya buat bayar telepon? Telepon apa Rp 500 juta?" cecar Mahfud lagi.

Mendapat cecaran dari Mahfud, Yuanna pun menambahkan informasi mengenai urusan perbankan tersebut. Menurutnya, beberapa kali dia juga pernah dimintai Akil untuk mentransfer uang kepada pihak-pihak tertentu.

"Kepada siapa uang itu ditransfer?" tanya Mahfud lagi.

"Tidak tahu, Bapak. Saya hanya diminta mentransfer," ujar Yuanna.

Yuanna kemudian mengaku bahwa Akil tidak hanya sekali menyuruhnya mengurus transaksi perbankan. Ia juga pernah mentransfer uang beberapa kali, mulai dari Rp 10 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta, hingga yang terbesar Rp 500 juta.

Uang tersebut diberikan Akil kepada Yuanna secara tunai. Aktivitas tersebut dilakukannya saat Akil belum menjabat sebagai Ketua MK. Setelah Akil menjabat Ketua MK, Yuanna tidak menangani pekerjaan yang terkait transaksi perbankan. Yuanna mengaku tidak mengetahui penggantinya.

Yuanna adalah saksi pertama yang diperiksa pada Senin malam ini. Selain Yuanna, Majelis Kehormatan MK memeriksa delapan pegawai MK malam ini. Mereka adalah pegawai MK dari berbagai fungsi dan jabatan, mulai dari kepala bagian, sopir, hingga office boy. Berikut rinciannya:

1. Kabag Protokol, Teguh Wahyudi
2. Kasubbag Protokol, Ardiansyah Salim
3. Sekretaris Ketua, Yuana Sisilia
4. Staf Protokol, Sarmili
5. Ajudan Ketua, Ipda Kasno
6. Ajudan Ketua, AKP Sugianto
7. Office boy, Sutarman
8. Sopir Ketua, Daryono
9. Office boy, Imron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com