Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tak Pantas Masuk Majelis Kehormatan MK?

Kompas.com - 06/10/2013, 15:11 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosman Oemar menyatakan secara etika mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tidak pantas menjadi anggota Majelis Kehormatan MK. Menurutnya, Mahfud pernah "pasang badan" ketika Refly Harun melaporkan dugaan suap Akil Mochtar pada tahun 2010.

"Dia seharusnya malu menerima tawaran (sebagai anggota) Majelis Kehormatan MK," kata Erwin di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Erwin mengatakan, Refly pernah melaporkan Akil Mochtar karena mantan anggota DPR dari Partai Golkar tersebut diduga bermasalah terkait indikasi suap. Namun, Mahfud dinilai bersifat defensif dalam menanggapi laporan itu.

"Mahfud bahkan dalam tanda kutip berada di depan Akil pada saat itu," tuturnya.

Sebelumnya, Refly sudah mengungkapkan isu suap yang menimpa Akil sejak tiga tahun lalu. Ketika itu, Refly ditunjuk Mahfud untuk menjadi anggota tim investigasi yang membuktikan dugaan suap-menyuap di lingkungan MK. Tim investigasi ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas tulisan Refly dalam surat kabar pada 25 Oktober 2010 yang mempertanyakan kebersihan MK.

Dalam tulisannya yang berjudul "MK Masih Bersih?" , Refly mengungkap sejumlah praktik suap-menyuap terkait pilkada yang dia ketahui. Mahfud Jadi anggota Majelis Kehormatan Majelis Kehormatan MK yang disusun untuk melakukan investigasi internal terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sudah terbentuk.

Anggota Majelis Kehormatan tersebut terdiri dari lima orang dari latar belakang yang berbeda-beda Berikut formasinya, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/9/2013):

1. Hakim Konstitusi Haryono
2. Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said
3. Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan
4. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
5. Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com