Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2013, 15:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Tubagus Chaery Wardana membantah keterlibatan kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya. Tubagus alias Wawan adalah tersangka kasus dugaan penyuapan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.

"Bu Atut sama sekali tidak terlibat dan mengetahui masalah ini," kata pengacara Wawan, Tubagus Sukatma, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Dia juga membantah kalau Atut disebut sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap.

"Oh tidak benar, sama sekali tidak. Kemudian, ada indikasi yang menyebut uang itu dari Bu Atut, juga tidak ada," ujar Tubagus.

Mengenai dicegahnya Atut bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK, Tubagus menilai pencegahan ini bukan berarti menunjukkan keterlibatan Atut dalam kasus yang menjerat adiknya tersebut. Pencegahan seseorang, katanya, merupakan kewenangan penyidik KPK jika merasa keterangan orang tersebut diperlukan dalam proses penyidikan nantinya.

"Saya kira memang kewenangan penyidik saja kalau dia memang mau manggil mungkin. Kalau ada indikasi kenal atau gimana, itu urusan penyidik. Tapi, kalau uang itu dari Bu Atut, itu tidak sama sekali," tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Atut diduga sebagai pihak yang memberikan perintah untuk menyuap Akil. KPK pun telah mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil. Atut dinilai berkepentingan agar pasangan calon yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah-Kasim, memenangkan pilkada kepala daerah di Lebak.

Beberapa waktu lalu, pasangan Amir dan Kasim mengajukan gugatan ke MK atas kemenangan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi. MK pun mengabulkan gugatan Amir dan memerintahkan KPU menggulang Pilkada Lebak.

Dalam kasus dugaan suap-menyuap terkait Pilkada Lebak, KPK menetapkan Wawan, Akil, dan pengacara Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Wawan diduga sebagai pihak yang menyuap Akil dan Susi.

Selain dijerat terkait Pilkada Lebak, Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Untuk kasus Gunung Mas, KPK menetapkan empat tersangka selain Akil, yaitu anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha asal Palangkaraya Cornelis Nalau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com