JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester I (IHPS). Pasalnya, jumlah anggaran negara yang dipermasalahkan dalam IHPS, yakni Rp 56,98 triliun, dinilai sangat besar.
Hatta mengaku belum membaca IHPS BPK. Hanya, kata dia, perlu dilihat apakah temuan tersebut merupakan pemborosan anggaran atau sudah penyimpangan.
"Oleh karena itu, harus kita follow up. Tentu itu angka besar. Kita akan melihat apakah ini potensi (kerugian negara) atau sudah terjadi," kata Hatta di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Hatta mengatakan, jika memang karena pemborosan, pemerintah akan melakukan penghematan. Seperti tahun 2014, kata dia, pemerintah berencana menghemat anggaran untuk perjalanan dinas.
Seperti diberitakan, BPK menemukan adanya 13.969 kasus kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatutan terhadap ketentuan perundang-undangan dengan total sebesar Rp 56,98 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 4.589 kasus atau senilai Rp 10 triliun di antaranya merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, berpotensi merugikan negara, serta kekurangan penerimaan.
Sebanyak Rp 46,24 triliun lainnya merupakan kelemahan sistem pengendalian internal, penyimpangan administrasi, dan pemborosan. BPK merekomendasikan agar dilakukan penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara/daerah atau kepada perusahaan negara/daerah. Selain itu, BPK juga merekomendasikan perbaikan sistem pengendalian internal atau tindakan administratif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.