Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Rp 10 Juta Per Bulan, Pegawai Kemendikbud Punya Harta Rp 5 Miliar

Kompas.com - 30/09/2013, 12:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf mengungkapkan, oknum yang terindikasi memiliki rekening gendut di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya seorang pegawai biasa. Gajinya sekitar Rp 10 juta per bulan. Namun, dari telaah PPATK, harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

"Nah, yang seperti ini kan perlu diverifikasi," kata Yusuf, saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Irjen Kemendikbud Haryono Umar, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (30/9/2013).

Menurut Yusuf, hal tersebut perlu diverifikasi kembali sebelum diproses oleh penegak hukum. Ia mengatakan, jangan sampai citra lembaga Kemendikbud rusak hanya karena beberapa oknum.

"Jadi tidak ada pihak yang mendompleng," lanjutnya.

Selain itu, menurut Yusuf, hal yang juga perlu diverifikasi adalah asal dan bagaimana oknum tersebut dapat memiliki kekayaan sebesar itu. Meski kemungkinannya kecil, kata Yusuf, tak menutup kemungkinan jika harta tersebut berasal dari sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Haryono mengungkapkan, Kemendikbud akan menunggu hasil penyelidikan dari kejaksaan. Setelah itu, proses lebih lanjut akan dilakukan. 

Baik Yusuf maupun Haryono belum mengungkapkan siapa oknum pemilik rekening gendut tersebut. Yusuf menolak untuk menyebutkan identitasnya, sementara Haryono mengaku belum mendapatkan nama tersebut dari PPATK.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima hasil laporan dan analisis transaksi keuangan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari laporan tersebut, terdapat transaksi mencurigakan dari pejabat di lingkungan Kemendikbud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, saat ini Kejagung tengah mendalami laporan PPATK tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan di Kemendikbud," kata Untung melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (24/9/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com