Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Olly Terima Rp 12,5 Miliar dari Hambalang

Kompas.com - 27/09/2013, 17:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding anggota DPR Olly Dondokambey menerima uang Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar dari proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Nazaruddin juga menyebut Olly yang ketika itu menjadi pimpinan Badan Angggaran DPR berperan dalam mengatur anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

“Olly dapat anggarannya, ada yang Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar,” kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (27/9/2013) seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang saham perdana PT Garuda Indonesia.

Namun Nazaruddin tidak merinci ihwal penerimaan uang oleh Olly ini. Dia hanya menjawab bahwa Olly menerima uang dari Machfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras), pengusaha Paul Nelwan, serta Mindo Rosalina Manulang (mantan anak buah Nazaruddin).

Menurut Nazaruddin, selama pemeriksaannya sebagai saksi kasus Hambalang beberapa hari lalu, dia sudah menyampaikan kepada penyidik KPK mengenai anggota DPR yang terlibat kongkalikong pada proyek itu.

Selain Anas Urbaningrum, menurut Nazaruddin, sejumlah anggota DPR yang terlibat kasus Hambalang adalah Olly (Partai Golkar), Mirwan Amir (Partai Demokrat), dan Angelina Sondakh (mantan anggota Fraksi Partai Demokrat).

“Waktu itu diperiksa siapa saja anggota DPR yang terlibat Hambalang. Yang terlibat di Hambalang Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Angie di mana saja ngasih uangnya, terus diperiksa juga untuk kebutuhan kongres Mas Anas,” ungkapnya.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, KPK pernah memeriksa Olly sebagai saksi. Seusai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Olly membantah tudingan Nazaruddin yang mengatakan bahwa semua pimpinan Banggar DPR, termasuk dirinya, menerima uang proyek Hambalang.

Pada Rabu (25/9/2013), tim penyidik KPK menggeledah rumah Olly di Minahasa Utara, Sulawesi Utara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita satu set furnitur mewah yang nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Penyitaan itu karena diduga satu set furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Ihwal pemberian itu juga dibenarkan salah satu saksi kasus ini yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya saat diperiksa KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com