"Ke Hotel Kempinski, Pak. Itu yang paling sering," kata Hasan saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Selain itu, Hasan mengataan, Fathanah pernah memintanya mengantarkan tas hitam ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Tas hitam kemudian diberikan kepada pihak mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Waktu itu pernah disuruh antar dari Hotel Kempinski ke Waluyo. Katanya nanti di sana ada orang dari Pak Luthfi Hasan," terang Hasan.
Hasan juga mengaku kerap mengantar Fathanah ke Kementerian Pertanian, Jakarta. Hasan mengatakan, Fathanah memang tidak memiliki kantor tetap. Meski kerap mengantar, Hasan mengaku tak pernah ikut masuk.
"Kadang-kadang ke Deptan (Kementerian Pertanian). Seminggu dua kali atau bisa tiga kali," kata pria yang sudah bekerja dengan Fathanah selama 10 bulan itu.
Seperti diketahui, dalam persidangan juga sering terungkap bahwa Fathanah kerap melakukan pertemuan di Hotel Kempinski. Pertemuan itu antara lain dengan model Vitalia Shesya dan bakal caleg, Ongki Wijaya Ismail Putra. Di hotel itu pula, Fathanah dikatakan menerima uang dari Direktur Utama PT Intim Perkasa Andi Revi Sose, dan 10.000 dollar AS dari Direktur PT Green Life Bioscience, Billy Gan.
Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.