Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta Bantah Bahas Proyek Kopi dengan Yudi Setiawan

Kompas.com - 26/09/2013, 18:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta membantah dirinya ikut membahas proyek bibit kopi dengan Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan dan terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah. Anis juga mengaku tidak mengenal Yudi.

"Enggak. Saya juga enggak kenal dengan yang namanya Yudi Setiawan. Tadi juga enggak ditanyakan (di sidang), kan?" kata Anis seusai bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Anis juga membantah pernah berbicara lewat telepon dengan Yudi untuk membahas proyek tersebut. "Masalah itu (proyek benih kopi) saya tidak tahu sama sekali. Enggak pernah (bicara dengan Yudi di telepon)," katanya.

Selain itu, dia membantah menerima aliran dana dari Fathanah. Anis menegaskan hal itu pun tidak ditanyakan hakim maupun jaksa saat persidangan. "Enggak ada. Kalau ada pasti ditanyakan dong," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan disebutkan Fathanah mengaku mendapat berkas proyek bibit kopi tahun 2013 dari Anis Matta yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal PKS. Fathanah kemudian menyampaikan berkas itu kepada Yudi Setiawan, pemilik sekaligus direktur beberapa perusahaan seperti PT Cipta Inti Parmindo (PT CIP) dan PT Cipta Terang Abadi (PT CTA) pada 18 September 2012.

Saat itu Fathanah menelepon Anis untuk meyakinkan Yudi. Kemudian telepon genggam itu diserahkan pada Yudi agar ia berbicara langsung dengan Anis. Setelah itu, Fathanah meminta Yudi memberikan uang muka untuk ijon proyek tersebut 1 persen dari pagu anggaran Rp 189 miliar. Yudi pun segera mengambil uang di apartemennya, kemudian ke kantor PT CTA menjelang subuh dan menyerahkannya pada Fathanah.

Uang tunai yang diserahkan pada Fathanah yaitu 140 ribu dollar Singapura atau setara Rp 1,082 miliar dan 50 ribu dollar AS atau setara Rp 480 juta. Total yang diberikan Yudi pada Fathanah yakni Rp 1,562 miliar. Jumlah uang muka dari Yudi masih kurang Rp 338 juta. Yudi pun memenuhi kekurangan itu pada 20 September 2012 sehingga total uang muka yang diberikan yaitu Rp 1,9 miliar.

Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com