Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Hakim Nawawi Bikin Anis Matta Tak Tegang di Persidangan

Kompas.com - 26/09/2013, 13:31 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta akhirnya hadir untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013). Anis langsung memasuki ruang sidang untuk memberi keterangan bersama enam saksi lainnya.

Awalnya, hakim mengira Anis tidak hadir seperti panggilan sebelumnya. Melihat kedatangan Anis yang mengenakan kemeja batik berwarna ungu itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango langsung berusaha mencairkan suasana.

"Saya senang yang berbau 'Matta', ada Anis Matta, Saldi Matta, tapi saya lebih suka Mata Najwa," kata Nawawi.

KOMPAS.com/DIAN MAHARANI Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap impor daging sapi, Kamis (26/9/2013).
Anis Matta dan saksi lainnya langsung tertawa mendengarnya. Begitu pula Fathanah dan para hadirin di persidangan.

"Biar enggak tegang," timpal Nawawi.

Enam saksi lainnya yang juga bersaksi dalam persidangan hari ini adalah artis Ayu Azhari, Yuli Puspita Sari, Evi Anggraini (Komisaris PT Intim Perkasa), Andi Pakurimba Sose (Direktur PT Intim Perkasa), Andi Reiza Akbar Sose (Direktur Operasional PT Intim Perkasa), dan Nur Hasan (sopir Fathanah).

Sebelum masuk ke ruang sidang, kepada wartawan Anis mengaku baru mengetahui ada surat panggilan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara, menurut Jaksa, surat pemanggilan untuk saksi sudah dikirim tiga hari sebelum jadwal sidang.

Mengenai ketidakhadirannya pekan lalu, Anis beralasan aktivitasnya padat. Pada surat izin yang dikirim kepada jaksa, Anis sudah memberi tahu ada acara partai hingga 23 September 2013.

"Minggu lalu karena jadwal aktivitas saya terlalu padat dan hampir tidak bisa ditinggalkan," katanya.

Dalam kasus ini, Anis terkait jual beli tanah dengan Fathanah. Penyidik KPK pernah menemukan salinan sertifikat lahan milik Anis dalam tas Fathanah. Menurut Anis, beberapa waktu lalu, lahan miliknya itu dikelola oleh Saldi, adiknya.

Anis mengatakan bahwa Fathanah pernah menawar lahan itu kepada Saldi, tetapi transaksi jual beli di antara kedua belah pihak tidak pernah terjadi.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa Fathanah mendapat berkas proyek bibit kopi tahun 2013 dari Anis. Fathanah kemudian menyampaikan berkas itu kepada Yudi Setiawan, pemilik sekaligus direktur beberapa perusahaan seperti PT Cipta Inti Parmindo (PT CIP) dan PT Cipta Terang Abadi (PT CTA).

Seperti diketahui, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com