"Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Nah ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI," ujar Gamawan saat dihubungi, Kamis (26/9/2013).
Dia menjelaskan, Jokowi harus mempertimbangkan kemungkinan penurunan kinerja Susan karena tidak didukung warga. Pasalnya, kata Gamawan, tujuan pemberian jabatan tertentu kepada seseorang adalah kesuksesan program karena kinerja yang baik.
"Tapi kalau dengan penempatan seseorang yang kurang tepat, tentu harapan itu sulit diwujudkan," lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.
"Sebenarnya tidak ada larangan menempatkan pejabat di mana pun dalam negara yang bineka. Apalagi jabatan yang bersifat selektif bukan elected (dipilih). Pak Gubernur (Jokowi) tidak salah dan tidak ada UU yang melarang (menempatkan pejabat beragama minoritas di daerah mayoritas dalam konsep kebinekaan."
Ditanya apakah Jokowi harus memindahkan Susan, Gamawan mengelak. Dia mengatakan, Jokowi pasti memahami pernyataannya.
"Saya kira Pak Gubernur sudah paham," kilahnya.
Sebelumnya, beberapa warga Kelurahan Lenteng Agung menolak untuk dipimpin oleh seorang lurah minoritas. Mereka menuntut Pemprov DKI memindah jabatan Susan Jasmine Zulkifli yang baru saja dilantik sebagai Lurah Lenteng Agung berdasarkan hasil seleksi promosi jabatan terbuka.
Warga pun telah mengumpulkan dukungan sebanyak 2.300 nama dan 1.500-an KTP sebagai tanda bukti dukungan pemberhentian Susan. Bukti itu rencananya akan segera diserahkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti. Aksi unjuk rasa beberapa kali digelar di depan kantor kelurahan tersebut untuk menolak Susan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.