Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Barang Sitaan, KPK Akan Kembali Periksa Olly

Kompas.com - 26/09/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan besar akan kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey untuk mengonfirmasi penemuan furnitur mewah dalam penggeledahan di rumah Olly di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang berlangsung pada Rabu (25/9/2013).

“Nanti akan kita periksa lagi,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Olly pertama kali diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang sekitar Juni 2013. Mengenai kapan Olly akan kembali diperiksa, Busyro mengatakan bahwa penyidik yang mengetahuinya.

Menurut Busyro, furnitur mewah berupa meja dan empat kursi yang disita penyidik KPK dari rumah Olly ini bisa tergolong suap ataupun gratifikasi. KPK akan mengklarifikasi lebih lanjut mengenai asal-usul furnitur ini.

“Nanti akan diklarifikasikan apakah gratifikasi atau suap dalam bentuk material, seperti itu. Bisa dua kemungkinan,” ujarnya.

Selanjutnya, tim penyidik KPK akan membawa furnitur hasil penggeledahan di Minahasa itu ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diteliti lebih lanjut.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

Menurut Busyro, penggeledahan di rumah Olly tersebut merupakan langkah pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Diduga, furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Satu set meja makan dan empat kursi itu biasa dibeli di galeri ataupun butik furnitur kelas atas dan nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Ihwal pemberian itu juga dibenarkan oleh salah satu saksi kasus ini yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya saat diperiksa KPK.

“Penggeledahan ini dalam rangka pengembangan kasus ini supaya memperoleh keutuhan konstruksi kasusnya kemudian didukung dengan alat-alat bukti, termasuk barang-barang yang disita. Itulah yang sedang dikembangkan oleh tim penyidik KPK,” kata Busyro.

Dugaan keterlibatan Olly dalam kasus korupsi proyek Hambalang juga pernah diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia pernah mengungkapkan, semua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima aliran dana proyek Hambalang.

KPK pun pernah memeriksa Olly sebagai saksi dalam kasus ini. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Olly membantah disebut menerima aliran dana Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com