"Katanya mau datang ke Komisi III jam dua (siang)," kata Sudding.
Namun begitu, saat ditanya mengenai tujuan Hotman datang ke Komisi III, Sudding mengaku belum mengetahui dengan jelas. Informasi yang ia peroleh hanya sebatas rencana kedatangan Hotman ke Komisi III pada siang nanti.
Untuk diketahui, Hotman Paris Hutapea adalah pengacara wanita yang mengaku sebagai istri Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati (50). Anna pernah mengadukan Ruhut ke Bareskrim Polri pada 2011 lalu dan membuat laporan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 279 KUHP tentang menghilangkan status perkawinan, Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dan Pasal 45 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang perkawinan.
Anna membuat laporan lantaran Ruhut tak lagi memerhatikan anaknya, Christian Husen Sitompul (20). Selama 3,5 tahun, Ruhut tak menemui Christian. Alasan lain, Ruhut menikah kembali dengan Diana Leovita (30) dan tak mengakui pernikahan dengan Anna. Anna membuat laporan dengan melampirkan bukti surat keterangan belum pernah menikah yang dibuat Ruhut pada 6 Mei 2008; surat keterangan belum pernah nikah yang dikeluarkan Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; sertifikat menikah di Australia; kartu tanda penduduk Ruhut dengan status sudah menikah; foto-foto; dan bukti lainnya.
Tak hanya itu, Hotman juga pernah mendampingi Anna mengadukan Ruhut ke Badan Kehormatan DPR. Akhirnya BK sempat memberikan sanksi larangan bicara untuk anggota Komisi III DPR tersebut.
Kasus rumah tangga Ruhut kembali diangkat ke permukaan menyusul banyaknya penolakan dari sejumlah anggota Komisi III atas putusan Fraksi Demokrat yang menunjuk Ruhut sebagai Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa membeberkan persoalan rumah tangga Ruhut merupakan alasan dirinya menolak Ruhut sebagai ketua komisi.
"Ada dua hal pada saat calon pimpinan komisi di-publish. Saya malu kalau komisi ini dipimpin calon ketua komisi yang tak akui anaknya di media dan melakukan kumpul kebo," kata Desmond.
Menurut Desmond, catatan itu akan membuat anggota Komisi III sangat berat menyetujui penunjukan Fraksi Partai Demokrat terhadap Ruhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.