"Capek kita menjaga marwah komisi III kalau ternyata calo, mafia gentayangan, merusak proses yang berjalan," kata Pasek saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (21/9/2013).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, semua pihak memiliki kewenangan untuk membongkar identitas dan mengusut tuntas keberadaan mafia di Komisi III DPR. Ia berharap, niat untuk membongkar tidak sebatas wacana, tetapi dapat benar-benar direalisasikan.
Menurut Pasek, oknum anggota Komisi III yang menjadi calo dalam seleksi hakim agung harus diberi sanksi setimpal. Baginya, perilaku kotor itu merupakan kejahatan berat dan tak dapat ditoleransi.
"Kalau ada oknum DPR yang menjadi calo, berantas, bongkar tuntas. Ini kejahatan berat karena merusak sistem ketatanegaraan kita," tandasnya.
Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengakui ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota Dewan dari beberapa fraksi. Mereka meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota Dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.
Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Namun, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.
Secara terpisah, Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyampaikan bahwa identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing-masing Rp 200 juta kepada tujuh unsur pimpinan KY berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
Eman mengaku mendapatkan informasi dari Imam Anshori Saleh, komisioner KY yang pertama membuka masalah ini ke publik. Saat ditanya siapa orang Fraksi Partai Demokrat dimaksud, Eman mengaku tidak tahu sebab Imam pun tidak membukanya. Bila diminta bersaksi, Eman siap melakukannya.
Menurut Eman, pengakuan Imam Anshori Saleh tentang adanya tawaran uang tersebut memang benar adanya. Saat KY menggelar rapat pleno penentuan kelulusan calon hakim agung, Imam memang mengungkapkan hal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.