Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djodi: Uang Suap Akan Diserahkan ke Staf Hakim Agung

Kompas.com - 18/09/2013, 22:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman, mengungkapkan bahwa uang Rp 50 juta yang diterimanya dari pengacara Mario C Bernardo akan diserahkan kepada Suprapto. Menurut Djodi, Suprapto merupakan anak buah dari hakim agung Andi Abu Ayyub Saleh.

"Ya, Suprapto itu ya bosnya dia (Andi Ayub)," kata Djodi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Djodi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan suap tersebut selesai menjalani rekonstruksi atau reka ulang terkait kasusnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari pengacara Mario C Bernardo yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Diduga, pemberian suap berkaitan dengan penanganan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di MA. Djodi mengungkapkan, uang Rp 50 juta yang diterimanya itu akan disatukan terlebih dahulu dengan uang lainnya sebelum diserahkan kepada Suprapto.

"Belum diserahkan (uangnya), baru mau satuin dulu, diserahkan ke S (Suprapto)," ujarnya.

Terkait penyidikan kasus dugaan suap ini, KPK pernah memeriksa hakim agung Andi Abu Ayyub Saleh dan Suprapto sebagai saksi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Andi mengakui sebagai majelis yang menangani perkara Ongowarsito di tingkat kasasi bersama dua hakim agung lainnya, yakni Gayus Lumbun dan Agung Zaharuddin Utama.

Menurut Andi, perkara kasasi Ongowarsito diputus bebas di tingkat kasasi pada 29 Agustus 2013. Dia mengatakan, majelis hakim kasasi sepakat dengan putusan majelis tingkat pertama yang menilai tidak ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

Pada pengadilan tingkat pertama, Ongowarsito juga diputus bebas. Dia juga mengungkapkan bahwa perkara kasasi ini sempat dua bulan di tangan majelis hakim agung karena anggota majelis ada yang menjalankan ibadah umrah. Kendati demikian, Andi membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap terkait perkara Ongowarsito tersebut.

Andi mengaku tidak mengenal pegawai MA Djodi Supratman yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu bersama dengan Mario di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com