"Sebenarnya sampai hari Jumat (13/9/2013) kemarin belum ada permintaan resmi," ujar Johan melalui pesan singkat.
Dengan demikian, hari ini Dada tetap mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Dada ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengaku telah mengirim surat ke KPK sebagai pemberitahuan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengadakan serah terima jabatan dan pelantikan Wali Kota Bandung periode 2013-2018. Menurut Erwan, surat tersebut diajukan ke KPK sekaligus untuk meminta agar Wali Kota Bandung Dada Rosada diizinkan sebentar untuk menghadiri pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Ridwan Kamil dan Oded Danial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.