Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Dukung Dino Patti Djalal Mundur dari Jabatan Dubes AS

Kompas.com - 12/09/2013, 16:09 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengapresiasi komitmen salah satu peserta Konvensi Capres Partai Demokrat, Dino Patti Djalal, yang menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai duta besar dan melepas statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, hal ini membuktikan integritas Dino.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Dino Patto Djalal karena bersedia untuk siap mundur baik sebagai duta besar maupun sebagai PNS," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/9/2013).

Meski aturan dalam konvensi tidak mengatur bahwa setiap peserta konvensi harus mundur dari jabatan, menurut Nurhayati, etika harus menjadi pegangan dalam berpolitik bagi siapa pun. Kepatuhan akan etika menunjukkan integritas seseorang.

"Itu artinya, kalau Pak Dino mundur sebagai duta besar maupun PNS, Beliau tidak akan menggunakan fasilitas itu (untuk mendukung kemenangannya)," kata Nurhayati.

Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal menyatakan akan total terjun dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Dia mengaku siap melepas statusnya sebagai PNS dan meletakkan jabatannya sebagai duta besar.

"Ya, saya sudah siap, saya sudah bulat ikut konvensi," kata Dino menjawab pertanyaan mengenai konsekuensi kehilangan status PNS dan duta besar bila mengikuti konvensi, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (11/9/2013) malam.

Dino menjelaskan, kebulatan tekadnya mengikuti konvensi dilandasi pemikiran bahwa 2014 merupakan masa penting menyongsong regenerasi politik. Secara pribadi, Dino mengaku merasa terpanggil oleh sejarah untuk mengikuti konvensi setelah meniti karier sebagai PNS selama 27 tahun.

Saat ini, dia mengaku telah mengajukan cuti pada Kementerian Luar Negeri untuk mengikuti konvensi. Dino mengaku menanti rekomendasi dari Menteri Luar Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Nasional untuk keputusan terkait pengunduran diri dari PNS dan duta besar.

"Saya sudah mengajukan izin ke Menlu dan menanyakan prosedur, itu pasalnya tidak rumit. Saya akan mengikuti aturan yang ditetapkan," kata Dino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com