Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Pemilih Kacau, Kemendagri Kritik Cara Kerja KPU

Kompas.com - 11/09/2013, 16:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengkritik cara kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terkait adanya perbedaan data pemilih yang dimiliki kedua lembaga itu. Kritik disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II, di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/9/2013).

Dirjen Dukcapil Irman menuding KPU tidak menggunakan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dalam menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Pemutakhiran data pemilih sampai DPSHP tidak menggunakan DP4 sehingga penyandingan tidak dilakukan secara detail. Akurasinya kami sulit menjamin dan posisi kami dari pemerintah," ujar Irman.

Pada rapat kali ini, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kembali membahas soal data pemilih.

Irman mengatakan, seharusnya DP4 yang diterima KPU sejak awal dibandingkan dengan data pemilih pada Pilkada dan pemilu terakhir. Tetapi, hal ini tidak dilakukan KPU.

"Sehingga, Pimpinan Komisi II meminta untuk menyandingkan DPSHP dan DP4. Padahal, di UU seharusnya DP4 dengan data pemilu sebelumnya," ujarnya.

Irman menjelaskan, berdasarkan DP4 yang dimiliki Kemendagri, data pemilih mencapai 190.463.184 jiwa. Seluruh data yang dimiliki Kemendagri, ucap Irman, bisa dipastikan memiliki akurasi tinggi karena berdasarkan SIA Online dan e-KTP.

"Akurasinya 99,30 persen," klaim Irman.

Hal ini berbeda dengan data DPSHP yang dimiliki KPU. KPU mencatat setidaknya ada 181.140.182 pemilih. Namun, di dalam data itu masih ada potensi pemilih ganda. "Misalnya ada keterangan ganda seperti NIK, jenis kelamis, alamat, tanggal lahir. Ada pula pemilih belum berumur 17 dan belum kawin, info jenis kelamin tidak lengkap," ungkap Husni.

Terkait kritik yang dilontarkan Kemendagri, Husni mengaku, pihaknya akan memerika terlebih dulu apakah data yang masuk dalam DPSHP menggunakan DP4 atau tidak.

"Tapi kami sebenarnya sudah sinkronisasi untuk pastikan data yang dimasukkan harus sama formatnya dengan format DPT dan DP4 yang ada. Ketika berhasil masuk, mereka sudah menyesuaikan dengan DP4. Apa benar mereka simpang SOP yang ada? Kami belum bisa jawab sekarang," kata Husni.

Rencananya, DPT tingkat kabupaten kota akan ditetapkan 13 September. Sementara itu, DPT tingkat nasional akan ditetapkan pada 23 Oktober 2013. Namun, menjelang penetapan, DPR mengkritik perbedaan data yang dimiliki KPU dan Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com