Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 2 Versi Laporan Audit Hambalang, BPK Dinilai Main-main

Kompas.com - 29/08/2013, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pemeriksa Keuangan dinilai bermain-main dalam menyusun laporan audit investigatif tahap II Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Hambalang, Bogor. Indikasinya ada dua versi laporan. Laporan juga tidak menyertakan kerugian negara yang dibutuhkan KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, Rabu (28/8/2013). Dua versi laporan audit investigatif tahap kedua tersebut adalah laporan resmi yang diserahkan ke DPR dan laporan audit yang disimpan untuk internal BPK.

Dokumen resmi itu tidak menyebutkan adanya 15 nama anggota Komisi X DPR yang diduga terlibat dalam proses proyek tersebut. Besar kerugian negara dalam dokumen tersebut ditulis Rp 463,67 miliar.

Dokumen lain untuk internal tertera pada Juli 2013. Dalam audit untuk internal BPK, terdapat 15 anggota DPR yang diduga terlibat dalam proses persetujuan anggaran proyek Hambalang. Dalam dokumen tersebut, kerugian negara ditulis Rp 471,707 miliar.

Dalam laporan resmi yang diserahkan ke DPR, selain nama-nama anggota DPR dihilangkan, juga tidak disertakan proses penganggaran di DPR tersebut. Mengenai hal itu, anggota BPK, Ali Masykur Musa, enggan memberi penjelasan.

Dalam laporan resmi yang diserahkan ke DPR, BPK membeberkan dugaan keterlibatan ADWM yang saat itu menjabat Menteri Keuangan. Dia memberikan disposisi ”selesaikan” yang diartikan sebagai persetujuan atas nota dinas usulan persetujuan permohonan dispensasi jangka waktu penyampaian revisi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Padahal, penyampaian usulan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dari Kemenpora pada 15 November 2010 melewati jangka waktu yang ditetapkan, yakni tanggal 15 Oktober 2010.

Mengenai versi-versi laporan tersebut, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, DPR berpegangan pada hasil audit tahap II proyek Hambalang, yang diserahkan BPK pada 23 Agustus lalu. Selain dokumen tersebut, DPR tidak menerima dokumen lain terkait audit tahap II proyek Hambalang dari BPK.

”Saya tidak tahu jika ada dokumen lain dan tak akan mengonfirmasi apa pun ke BPK. Pijakan kami adalah dokumen resmi yang diserahkan BPK pada 23 Agustus lalu,” kata Priyo, Rabu, di Kompleks Parlemen.

Pertanyaan tersebut disampaikan kepada Priyo karena ada dua dokumen hasil audit tahap II proyek Hambalang yang beredar.

Priyo menuturkan, dokumen yang diterima dari BPK pada 23 Agustus 2013 akan dibawa ke rapat pimpinan DPR dan kemudian ke Badan Musyawarah DPR. Setelah itu, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR dan Komisi X DPR diperkirakan akan diminta untuk menindaklanjutinya.

Dalam dokumen yang diterima dari BPK, kata Priyo, juga ada klausul bahwa BPK akan memberikan hasil dokumen yang lebih rinci dan lengkap kepada KPK. (FAJ/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com