"Hingga pukul 17.00 WIB tidak datang. Infonya enggak ada keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu.
Selanjutnya, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang Hotma sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan Hotma ini merupakan yang kedua. Seusai pemeriksaan pertamanya, Kamis (1/8/2013), Hotma membantah terlibat dalam kasus yang menjerat keponakannya itu.
Pendiri firma hukum Hotma Sitompoel & Associates ini pun menolak berkomentar soal pemeriksannya awal Agustus 2013 tersebut. KPK menangkap tangan Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, dan Mario karena diduga melakukan praktik suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta.
KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di Mahkamah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.