Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Century yang Disita Baru Rp 86 Miliar

Kompas.com - 28/08/2013, 18:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai pemerintah baru berhasil menyita sebagian kecil aset Bank Century. Dari nilai triliunan, aset Century yang berhasli dikembalikan baru sebesar Rp 86 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat Timwas Century dengan tim pemburu aset Bank Century di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2013). “Yang jelas sekarang diselamatkan masih jauh dari yang diharapkan. Kalau begini kerjanya, kenapa pemerintah membentuk tim pemburu aset antarinstitusi. Karena ini semua masih dalam proses, mudah-mudahan bisa segera disetor ke rekening negara untuk aset yang bisa diselamatkan,” ujar Priyo.

Di dalam rapat itu, DPR meminta tim pemburu aset yang hadir yakni dari Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung untuk memaparkan daftar aset milik Bank Century dan jumlah yang telah berhasil disita. Dari data itu, aset Bank Century tersebar di tiga negara tempat yakni di Hongkong, Swis, dan Pulau Jersey. Rinciannya yakni sebesar Rp 1,2 triliun di Hongkong, Rp 1,5 triliun di Swis, dan Rp 175 miliar di Pulau Jersey.

“Yang berhasil diselamatkan baru Rp 86 miliar. Ini masih jauh. Kami meminta agar tim ini bekerja efektif agar lebih banyak lagi aset yang bisa diselamatkan,” kata Priyo.

Pekan depan, lanjut Priyo, Timwas Century akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dana talangan Century sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menjelaskan, masih belum maksimalnya upaya pengembalian aset ini karena ada kendala peraturan hukum yang ada di negara lain. Ia mengatakan di Swiss, tindak pidana kasus Bank Century masih belum diakui berdasarkan undang-undang pidana yang berlaku di negata itu.

“Pemerintah RI dan Swiss sudah melakukan upaya untuk memenuhi syarat dual criminality agar kerja sama MLA (mutual legal assistance) yang sudah disepakati pemerintah RI dan Swiss bisa ditindaklanjuti,” imbuh Amir.

Amir memaparkan Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan menggunakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional bernama International Centre for Asset Recovery (ICAR) untuk memburu aset-aset Bank Century di Swiss.

Upaya lainnya juga dilakukan melalui jalur peradilan perdata di Zurich, Swiss, dengan pihak Bank Mutiara. Aset di Swiss dimiliki mantan Komisaris Utama Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, di Bank Dresdner atau LGT Bank, Swiss.

“Pemerintah juga akan mengirimkan pesan kepada para koruptor, tidak ada safe heaven. Tidak ada tempat yang aman untuk menempatkan aset-aset korupsi,” tukas Amir.

Di dalam urusan perburuan aset Century di luar negeri ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan empat pejabat, yakni Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Jaksa Agung Basrief Arief. Perintah itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2012 yang ditetapkan tanggal 20 Januari 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com