"Sebetulnya kasusnya kan Garuda, tetapi juga membongkar yang 12 kasus kemarin kan, konsentrasinya kan di Hambalang. Kalau enggak salah, dia (Nazaruddin) mau ngeluarin data, cuma enggak kebawa. Ini datanya ketinggalan," kata Elza di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.
Dia menyambangi Gedung KPK untuk mendampingi Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Sejak Senin (26/8/2013), Nazaruddin yang berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, itu diinapkan di Gedung KPK untuk kepentingan pemeriksaan kasus-kasus di KPK. Pada Senin lalu, Nazaruddin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang yang diduga melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Kemarin Nazar diperiksa masalah Hambalang. Hari ini diperiksa, sebetulnya kasusnya kan Garuda, tetapi juga ingin membongkar yang 12 kasus kemarin kan," ungkap Elza.
Saat mengunjungi Nazaruddin di Gedung KPK kemarin, Elza mengatakan, kedatangannya hari itu adalah atas permintaan Nazaruddin untuk menyampaikan ke KPK bukti-bukti terkait 12 proyek yang sebelumnya disampaikan. Bahkan, Elza menyebut ada 30 proyek yang nilai totalnya Rp 6,8 triliun yang diduga diselewengkan, termasuk soal proyek pengadaan alat olahraga Hambalang senilai Rp 7,8 triliun. Elza pun berjanji menyerahkan bukti yang dimiliki kliennya ke KPK hari ini.
Namun, hari ini Elza tidak datang membawa bukti ke KPK dengan alasan dokumennya ketinggalan. Saat ditanya lebih jauh soal proyek-proyek yang diungkapkannya kemarin tersebut, Elza mengatakan bahwa tujuan kongkalikong dalam proyek itu adalah mengumpulkan dana untuk memenangi kursi presiden.
"Iya, tapi itu kan tujuan bagaimana mencari dana dengan cara permainan proyek ini dan membagi-bagikan dana ini untuk supaya mendapatkan satu dana yang cukup besar untuk mendapatkan, ya upaya menjadi presiden," ujar Elza tanpa menjelaskan lebih jauh maksud pernyataannya ini.
Dia lantas mengungkapkan, kongkalikong dalam proyek-proyek tersebut melibatkan unsur pemerintah, legislatif, dan pengusaha.
"Diusahakan proyek apa kemudian setuju, dihitungnya oleh pengusaha sehingga demikian dihitung selisihnya yang akan dibagikan secara proporsional antara oknum eksekutif dan legislatif," ujarnya.
Saat diminta menyebutkan nama oknum-oknum yang bermain, Elza menolak untuk mengungkapkannya. "Ya itu jangan, terlalu... Termasuk nama-nama dan di mana terimanya, bagaimana cara penerimaannya, siapa yang membawa, siapa saksinya, itu semua ada," kata Elza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.