Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Bersaksi, Ridwan Hakim Tinggalkan Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 26/08/2013, 21:05 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, hadir dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (26/8/2013). Namun, menurut Jaksa Penuntut Umum KPK, Ridwan dijadwalkan bersaksi untuk Fathanah, pada Kamis (29/8/2013) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

"Majelis hakim, untuk Ridwan Hakim, agenda kami hari Kamis. Bukan hari ini. Jadi panggilan resmi itu hari Kamis, tanggal 29 Agustus," ujar Jaksa Rini Triningsih.

Padahal, kehadiran Ridwan sudah dinanti karena telah dua kali mangkir di persidangan sebelumnya. Ridwan yang telah hadir di Pengadilan Tipikor itu akhirnya langsung meninggalkan ruang sidang. Ridwan mengaku tak menyadari jika pemanggilannya sebagai saksi tidak untuk hari ini.

"Memang surat panggilannya tidak ada. Panggilannya datang, saya datang," kata Ridwan sebelum meninggalkan Pengadilan Tipikor.

Jaksa pun akhirnya hanya menghadirkan lima saksi. Kelimanya yaitu Ahmad Rozy (pengacara Fathanah), Amir Arif (penyidik KPK), Denny Pramudia Adiningrat (mantan karyawan tersangka pembobol Bank Jabar Banten, Yudi Setiawan), Syahrudin (mantan sopir pribadi Fathanah), dan Ahmad Zaki (staf pribadi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq).

Adapun Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR) Winantuningtyastiti berhalangan hadir hari ini dan dijadwalkan kembali pada Kamis.

Seperti diketahui, Ridwan dua kali tidak hadir tanpa alasan ketika diminta bersaksi dalam kasus ini. Ridwan kemudian mengaku menderita sakit diare.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Nawawi Pomolango pernah menyarankan jaksa penuntut umum KPK untuk melakukan panggilan paksa terhadap Ridwan. Sebab, ketidakhadiran Ridwan dapat menghambat jalannya persidangan. Kesaksian Ridwan juga dianggap cukup penting.

Seperti juga diketahui, dalam kesaksian Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat, yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia; Ridwan dan Fathanah pernah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Elda juga hadir dalam pertemuan itu.

Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com