Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, terbuka kemungkinan penyidik memeriksa Jero sepanjang keterangannya memang diperlukan. "Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan yang menurut penyidik diperlukan keterangannya, termasuk Jero Wacik kalau dari hasil verifikasi diperlukan keterangannya," kata Abraham di Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Menurutnya, tim penyidik KPK lebih dulu akan mendalami dokumen dan barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. Setelah itu, menurut Abraham, tim akan menyimpulkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan memeriksa Jero.
"Tahap selanjutnya melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap seluruh dokumen kemudian disimpulkan langkah-langkah yang akan dilakukan," ujar Abraham.
Sebelumnya, Jero Wacik mengaku pasrah dengan kasus dugaan suap yang terjadi di kementeriannya. Meski selalu membantah terlibat dan mengaku tidak tahu-menahu, Jero siap memenuhi kewajiban bila keterangannya diperlukan untuk pengusutan kasus tersebut.
Jero menyampaikan, saat mendengar kabar Rudi Rubiandini ditangkap KPK atas dugaan menerima suap, hal pertama yang melintas di pikirannya adalah bagaimana menjaga industri minyak dan gas nasional tidak terganggu.
Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, posisi Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas langsung diganti oleh Johanes Widjonarko yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK Migas. Mengenai masalah hukum, Jero menganggap itu urusan pribadi Rudi yang terlibat langsung dalam kasus tersebut. Ia enggan berkomentar jauh, apalagi berspekulasi karena lebih memilih menyerahkan semuanya pada proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Jero juga mengaku mendengar banyak tudingan kepada dirinya dan Partai Demokrat sebagai buntut dari penangkapan Rudi. Termasuk di dalamnya uang sebesar 200.000 dollar AS yang disita oleh KPK dari ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.
Sementara Rudi kerap membantah keterlibatan Jero dalam kasusnya. Menurut KPK, Rudi juga masih tertutup sehingga KPK mengimbau dia untuk mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak lain jika memang dugaan itu ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.