Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Djoko Susilo Dituntut 18 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/08/2013, 21:48 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo dituntut 18 tahun penjara karena dianggap terbukti memperkaya diri sebesar Rp 32 miliar dalam proyek pengadaan alat driving simulator surat izin mengemudi roda dua dan roda empat. Selain hukuman penjara, Djoko dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim tindak pidana korupsi menjatuhkan pidana penjara 18 tahun penjara, ditambah denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan penjara," ujar jaksa Pulung Prinandoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (20/8/2013) malam.

Uang Rp 32 miliar diperoleh Djoko dari pemenang proyek simulator SIM, yakni Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Djoko bersepakat dengan Budi Susanto untuk menentukan HPS simulator SIM R2 dan R4. Kemudian terjadi penggelembungan harga pengadaan alat tersebut. Kerugian keuangan negara dalam proyek ini sebesar Rp 121,830 miliar.

Djoko juga dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang pada kurun waktu 2002 hingga 2010. Perbuatan itu dilakukan Djoko dengan menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Harta kekayaan Djoko dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Dalam tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan Djoko, yaitu perbuatannya dianggap bertentangan pada saat negara sedang giat dalam pemberantasan korupsi. Djoko juga dinilai tidak merasa menyesali perbuatannya dan pernah memberi keterangan yang berbelit.

Perbuatan Djoko sebagai aparat penegak hukum juga dinilai telah membuat pelayanan kurang maksimal dalam pengurusan simulator SIM di Korlantas Polri.

"Terdakwa tidak merasa bersalah," kata jaksa. Adapun hal-hal yang meringankan hanya karena Djoko tidak pernah dihukum dan sopan selama persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com