Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, KPU Uji Publik Sidalih

Kompas.com - 19/08/2013, 16:48 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menepati janjinya untuk melakukan uji publik Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Uji publik tersebut akan dilakukan pekan ini.

“Rencana uji publik Sidalih pekan ini. Tapi belum ditetapkan (waktunya),” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Senin (19/8/2013). Tetapi, kata dia, pelaksanaan uji publik itu harus dikoordinasikan dengan beberapa pihak.

Sebelumnya, banyak pihak mempertanyakan dan meragukan data pemilih KPU yang dikumpulkan dan disisir dengan Sidalih KPU.

Di antaranya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Koordinator JPPR M Afifuddin meminta KPU segera melakukan uji publik terhadap opersional dan kwalitas Sidalih. Jangan sampai, di kemudian hari mendapat gugatan karena belum teruji.

“Karena belum diuji publik, Sidalih sebagai sistem yang dipakai dalam pendataan pemilih akan menyisakan kecurigaan publik tentang bagaimana cara kerjanya," ujar Afifuddin akhir Juli lalu.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi II DPR Arif Wibowo. Dia menyampaikan, permasalahan dan penyelewengan yang kerap terjadi dalam setiap pelaksanaan pemilu terkait dengan kasus penggelembungan suara dan pemilih ganda.

Menurutnya, kasus tersebut dapat dicegah jika KPU punya sistem kontrol yang dapat memastikan tidak ada pemilih ganda dalam daftar pemilih. Karena itu, dia menekankan agar sistem pendataan pemilih segera diuji publik. “Kita minta KPU uji publik,” kata Arif.

Menurut dia, uji publik diperlukan untuk menghindari kecurigaan publik terhadap hasil kerja sistem yang digunakan dalam pendataan pemilih. Dengan uji publik, masyarakat diharapkan mengetahui bagaimana sistem itu bekerja.

Sebaliknya, hasil kerja sistem pendataan pemilih dapat memunculkan pertanyaan banyak pihak jika publik tidak mengetahui bagaimana sistem ini dioperasikan.

Sidalih adalah sistem informasi yang digunakan KPU untuk memutakhirkan data penduduk dari pemerintah, yaitu Kementerian Dalam Negeri dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com