Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Akademisi Bisa Masuk Pusaran Korupsi?

Kompas.com - 15/08/2013, 22:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus korupsi yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mencengangkan banyak orang. Rudi selama ini dikenal sebagai sosok akademisi jenius, seorang birokrat yang idealis, tetapi sekarang justru harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran perkara suap.

Bagaimana sosok sekaliber Rudi bisa masuk dalam pusaran korupsi? Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, menilai kasus Rudi menunjukkan kekuatan korupsi di Indonesia semakin sistemik dan semakin menggerogoti profesionalisme, apa pun jenis profesinya.

“Kalau tidak dibongkar dari akarnya, siapa pun bisa saja terjebak dalam korupsi,” ujar Arie saat dihubungi, Kamis (15/8/2013).

Arie menegaskan, kini korupsi sudah tak pandang bulu. Baik akademisi, birokrat, aktivis, maupun aparat penegak hukum bisa saja masuk dalam perilaku korup. Ia mencontohkan kasus korupsi yang justru terjadi di institusi pendidikan seperti dugaan korupsi proyek perpustakaan Universitas Indonesia. Kasus Rudi, sebutnya, hanyalah bagian kecil dari gunung es yang tampak di permukaan.

“Kini perguruan tinggi sudah masuk scope sistem dari korupsi yang bekerja. Ini sudah membahayakan jika terus dibiarkan,” katanya.

Arie menampik anggapan adanya culture shock yang terjadi saat seorang akademisi yang biasa hidup sederhana harus menjadi birokrat dengan segala kewenangan dan kemewahan yang ada. Menurutnya, faktor yang menyebabkan semakin korupnya para pemangku kepentingan di negeri ini adalah sistem yang ada di setiap instansi pemerintahan hingga aparat penegak hukum.

Sistem itu harus segera dirombak total. Sistem birokrasi harus bisa mengimplementasikan deteksi dini atas tindakan korup. Saat ini, aku Arie, wacana reformasi birokrasi hanya sebatas pencitraan. Keberadaan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sebagai pengevaluasi kinerja kementerian dan lembaga juga tidak “menggigit”.

“Buktinya, soal SKK Migas ini bisa luput dari UKP4,” kaya Arie.

Pemerintah, lanjutnya, tidak bisa lagi hanya bertumpu pada KPK yang lebih menekankan pada aspek penindakan. Perlu ada evaluasi internal dari sistem yang ada di setiap instansi. Dengan sistem yang menutup peluang untuk korupsi, para pejabat di lembaga itu pun tidak bisa bermain mata.

Selain itu, Arie menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera mengaudit lembaga atau kementerian terkait setiap ada temuan KPK. Salah satu tugas besar Presiden ada di sektor migas.

“Sistem tata kelola migas kita ini sudah sangat rapuh. Ini hanya akan menjadi bom waktu saja. Saya yakin, kalau didalami lebih jauh, kasus ini akan meluas. Harusnya ini menjadi tamparan buat semua pihak, baik kalangan akademisi maupun pemerintahan. Sistem harus diberesi. Jika tidak, siapa saja akan terjebak di dalamnya,” ungkap Arie.

Sang guru besar

Nama Rudi cukup dikenal di lingkungan akademisi. Rekam jejaknya di bidang perminyakan mencerminkan itu. Ia dikenal sebagai seorang akademisi ulung di bidang tersebut. Pria kelahiran Tasikmalaya, 9 Februari 1962, ini menyelesaikan jenjang sarjananya di Institut Teknologi Bandung Jurusan Perminyakan pada 1985.

Rudi melanjutkan studi pascasarjananya di Technische Universitat Clausthal, Jerman, dan meraih gelar doktor pada 1991. Ia meraih penghargaan sebagai dosen ITB teladan pada 1994 dan 1998. Gelar guru besar diraihnya pada 2010.

Setelah itu, ia masuk lingkaran birokrasi saat diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Deputi Operasi Migas pada tahun 2011. Kariernya menanjak. Presiden mengangkatnya sebagai Wakil Menteri ESDM pada 2012.

Tujuh bulan berikutnya, saat MK memutuskan untuk membubarkan BP Migas, Rudi dipercaya untuk menjadi Kepala SKK Migas. Setelah banyak mendapat pengalaman sebagai akademisi dan birokrat, kini sang profesor harus menjalani kehidupan di balik sel penjara.

Rudi tertangkap tangan menerima 400.000 dollar AS dari pelatih golfnya bernama Deviardi oleh KPK. Penangkapan dilakukan di kediaman Rudi yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8/2013) malam. Rudi beserta Deviardi dan seorang pengusaha trader minyak mentah, Simon Gunawan Tanjaya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com