Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2013, 11:53 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bahan pembuat sabu (prekusor) yang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang beberapa waktu lalu merupakan milik terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan internal Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan Inspektorat Jenderal.

"Terbukti bahwa barang hasil penggeledahan tim adalah berupa bahan-bahan pembuat prekusor narkotika adalah benar milik warga binaan lapas Freddy Budiman," ujar Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya, Kamis (15/8/2013).

Barang tersebut sebelumnya ditemukan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Amir dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Polri pada Selasa (6/8/2013) lalu.

Amir menjelaskan, barang tersebut dititipkan Freddy kepada warga binaan lain bernama Tjejep Setiawan alias Asiong sebelum dirinya dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 Juli 2013. Tjetep pun memindahkan barang haram tersebut ke gudang pertukangan.

"Tjejep melakukan pemindahaan bahan-bahan pembuat narkotika ke gedung pertukangan di gedung badan latihan kerja," lanjut Amir.

Sebelumnya, juga terungkap adanya ruang khusus untuk napi gembong narkoba Freddy Budiman. Di ruangan itu, Freddy bisa berduaan dengan kekasihnya, bahkan kembali menggunakan barang haram tersebut.

Freddy akhirnya diberi hukuman disiplin dan diisolasi di Nusakambangan. Pada masa isolasi itu, Freddy tidak boleh dikunjungi siapa pun.

Belum selesai kasus Freddy, Menhuk dan HAM dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Polri menggeledah Lapas Cipinang. Pada penggeledahan itu, ditemukan adanya serbuk red fosfor (prekusor sabu) serta mesin pencetak pil ekstasi di bengkel napi tersebut. Dalam sidak itu, Polri juga mengamankan satu orang petugas staf keamanan Lapas berinisial G dan tiga orang napi yakni AS, HS, dan V.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com