Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selipkan Sabu di Celana Dalam, Ini Hukuman Freddy

Kompas.com - 06/08/2013, 21:00 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, juga dikenakan hukuman disiplin berupa tutupan sunyi karena kedapatan membawa sabu di celananya. Freddy akan menjalani hukuman itu di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap.

"Terkait dengan temuan sabu-sabu lima paket di tubuhnya pada saat sampai di Nusakambangan, yang bersangkutan akan dikenakan hukuman disiplin berupa tutupan sunyi," ujar Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenhuk dan HAM, Bambang Krisbanu, di Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Bambang menjelaskan, tutupan sunyi atau sama seperti berada di ruang isolasi akan dijalani Freddy selama 2 x 6 hari. Hukuman itu juga dapat ditambah jika Freddy mengulangi perbuatannya. Selain itu, selama masa hukumannya, Freddy tidak diperbolehkan dikunjungi oleh siapa pun.

"Hukuman 2 x 6 hari dan bisa diperpanjang. Sampai saat ini, juga nanti saat menjalani hukuman disiplin, tidak dibenarkan dikunjungi oleh siapa pun," terang Bambang.

Sebelumnya, Freddy dipindah ke Nusakambangan karena terlibat kasus bilik asmara dengan kekasihnya di Lapas Cipinang. Freddy mendapat fasilitas khusus, bahkan masih dapat menggunakan barang haram tersebut dalam lapas.

Freddy dipindah ke Nusakambangan sejak Selasa (30/7/2013). Di sana dia akan menjalani isolasi selama 14 hari. Freddy kemudian mendapat hukuman lagi karena kedapatan membawa sabu saat digeledah oleh petugas lapas di Nusakambangan.

Saat itulah petugas menemukan sebuah plastik putih berisi serbuk yang diduga sabu. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Suwarso, mengatakan, benda haram tersebut ditemukan di celana dalam Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com