Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Jam Penggeledahan, 12 dari 30 Penyidik KPK Tinggalkan SKK Migas

Kompas.com - 15/08/2013, 06:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kamis (15/8/2013) pagi, setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang delapan jam. Penyidik KPK tersebut keluar dari belakang Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Ada 12 (yang keluar). Ini yang back up saja. Masih banyak yang di atas," kata salah satu penyidik KPK seusai melakukan penggeledahan. Dia mengatakan jumlah penyidik yang terlibat penggeledahan di kantor lembaga ini berjumlah 30 orang. Penyidik yang menolak menyebutkan namanya itu mengatakan, penggeledahan tak hanya dilakukan di satu lantai gedung.

"Semua empat lantai (yang digeledah), masih di atas. Ini enggak tidur-tidur, kami mau ngantor lagi," ujar salah satu penyidik lain yang ikut "rombongan pulang". Para penyidik ini terlihat membawa dua kardus, yang mereka sampaikan berisi peralatan kerja. Ke-12 penyidik itu langsung diangkut dengan tiga mobil Toyota Innova, masing-masing bernomor polisi B 1890 UFR, B 1904 UKM, dan B 1886 UFR.

Sebelumnya diberitakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT KOPL Simon Tanjaya, dan seorang pelatih golf bernama Deviardi, yang ketiganya ditangkap KPK pada Selasa (13/8/2013) malam. Ruang kerja Rudi merupakan salah satu sasaran penggeledahan di kantor ini.

Pada Rabu (14/8/2013), baik Rudi, Simon, maupun Deviardi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Rudi dan Deviardi diduga menerima suap dari Simon terkait kegiatan SKK Migas. Namun, KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai motif pemberian suap ini.

Sebagai barang bukti, KPK menyita 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman Deviardi. Rudi dan Deviardi ditahan di rumah tahanan di Gedung KPK, sedangkan Simon berada di Rutan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com