Timur menyatakan, setidaknya ada tiga tugas utama yang harus dilaksanakan Badrodin sebagai Kabaharkam sesuai dengan UU tersebut. "Pertama, memelihara keamanan. Kedua, pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, penegakan hukum," kata Timur di Ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa.
Timur mengatakan, dalam memelihara keamanan, hanya 50 persen yang menjadi tanggung jawab Polri. Selebihnya, Polri bekerja sama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, dalam hal pelayanan masyarakat, Timur meminta Badrodin dapat memberikan pelayanan secara maksimal. "Jangan disepelekan. Pelayanan lebih harus dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Timur menambahkan, meski tugas penegakan hukum tidak sepenuhnya dipegang oleh Baharkam, ia dan jajarannya memiliki tugas untuk menyinergikan tugas tersebut kepada seluruh petinggi Polri di tingkat daerah.
Seperti diketahui, Badrodin merupakan lulusan Akademi Polisi angkatan 1982. Saat itu, Badrodin menjadi lulusan terbaik dan mendapat penghargaan Bintang Adhi Makayasa. Sebagai salah satu kandidat calon pengganti Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, karier Badrodin cukup cemerlang.
Tahun 2005, Badrodin diangkat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah menggantikan posisi Oegroseno yang ditarik ke Mabes Polri. Kemudian, pada tahun 2009, Badrodin kembali diangkat jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Utara setelah sebelumnya sempat berdinas di Baharkam Mabes Polri.
Tahun 2010, Badrodin ditarik ke Mabes Polri untuk menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum. Jabatan itu hanya disandangnya beberapa bulan karena setelah itu dia kembali terjun ke lapangan sebagai Kapolda Jawa Timur hingga tahun 2011.
Pada tahun yang sama, Badrodin kembali ditarik ke Mabes Polri sampai saat ini. Di sana, Badrodin mengalami dinamika jabatan, mulai dari Staf Ahli Kapolri hingga Asisten Operasi Kapolri. Pada 2013, ia kembali diangkat sebagai Kepala Baharkam Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.