Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Gayus Dapat Remisi Lebaran

Kompas.com - 08/08/2013, 22:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin mengatakan, pemberian remisi untuk terpidana korupsi kasus pajak Gayus Halomoan P Tambunan berkaitan dengan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap sebelum adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat.

Adapun, dalam PP 99/2012, salah satu syarat pemberian remisi pada koruptor adalah jika dia menjadi justice collabolator. "Gayus ini ada beberapa perkara yang menyangkut dirinya. Ada beberapa telah berkekuatan hukum pasti dan ada yang masih berproses. Mungkin yang dia peroleh adalah yang sudah berkekuatan hukum pasti sebelum PP 99," kata Amir di kediamannya, Kamis (8/8/2013).

PP 99/2012 tidak berlaku surut. Pemberian remisi pada Gayus kerap dipertanyakan karena mantan pegawai pajak itu dikenal sering melanggar aturan. Sementara itu, menurut Amir, Gayus sebelumnya telah diberi sanksi terkait pelanggaran yang dilakukannya.

"Saya kira dia sudah dapat sanksi-sanksi yang harusnya dia dapatkan, ya," terangnya.

Amir menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan remisi secara sembarangan. Semua napi harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi. Salah satunya dengan berkelakuan baik.

"Saya kira dalam suasana seperti ini, kalau ada petugas kami yang berikan remisi dengan tidak memenuhi syarat, saya kira mereka betul-betul mengambil resiko," katanya.

Gayus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Juni 2012. Tahun lalu Gayus juga mendapatkan remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan dan remisi Hari Kemerdekaan selama tiga bulan.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) juga baru saja menolak kasasi mafia pajak itu dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan. Dengan putusan itu, total hukuman yang diterima Gayus adalah 30 tahun pidana penjara.

Ia juga harus membayar denda mencapai Rp 1 miliar. Gayus terlibat dalam sejumlah kasus diantaranya kasus pemalsuan paspor, kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya, dan menerima gratifikasi terkait pengurusan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com