Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Djoko Susilo Tak Laporkan Semua Harta Kekayaannya

Kompas.com - 02/08/2013, 09:58 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator SIM pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) Inspektur Djoko Susilo mengaku memiliki sejumlah usaha, salah satunya memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). Namun, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu tidak mencantumkan usahanya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tidak dilaporkan SPBU, dengan yang lain. Otomastis saya punya usaha tidak dilaporkan. Sebagai PNS otomatis terbatas pelaporannya. Yah, itu kita tahu bahwa PNS, TNI, Polri punya usaha dan sebagainya. Itu pun juga sama. Maka saya tidak melaporkan ini secara berjenjang," terang Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2013) malam.

Jenderal bintang dua itu mengakui bahwa masyarakat akan heran jika mengetahui seorang aparat kepolisian memiliki banyak usaha dan harta berlimpah. Djoko mengatakan banyak pegawai negeri sipil yang memiliki usaha sampingan. Djoko menilai tidak laporkan harta kekayaan dari hasil usaha merupakan hal yang logis.

"Saya sebagai aparat, kalau usaha dengan kekayaan seperti itu tidak akan dilihat, secara normatifnya tidak pas. Secara jujur dan itu mohon maaf, pegawai yang lain juga ada yang sama lakukan. Ya, logis itu. Jadi tidak berlebihan," terangnya.

Mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu tercatat pernah menyerahkan LHKPN pada 20 Juli 2010. Saat itu dia menjabat Kakorlantas Polri. Harta yang dilaporkan Djoko senilai Rp 5,6 miliar. Seperti diketahui, selain didakwa melakukan tindak pidana korupsi, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Harta kekayaan Djoko dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Aset Djoko yang dipersoalkan jaksa KPK tak hanya harta perolehan semasa Djoko menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri pada 15 September 2010 hingga 23 Februari 2012.

Nilai aset yang dimasukkan dalam dakwaan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Selain aset semasa Djoko menjadi Kepala Korlantas, KPK juga memasukkan aset dari masa sebelum dan sesudah Djoko memangku jabatan itu. Batas awal aset yang disidik adalah perolehan mulai 2002.

Aset itu berupa rumah mewah, apartemen, tanah, stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), serta sejumlah kendaraan. Rumah-rumah terkait Djoko tersebar di Solo (Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Perintis Kemerdekaan), Semarang (Bukit Golf, Tembalang), Jakarta (Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, dan Tajung Mas Raya), Depok (Perumahan Pesona Khayangan), dan Bali (Perumahan Harvestland). Aset berupa tanah tersebar dari Cibubur, Subang, hingga Bali. SPBU yang disita berada di Jakarta, Ciawi, dan Semarang. Sementara, kendaraan yang disita KPK antara lain Jeep Wrangler, Nissan Serena, Toyota Harrier, Toyota Avanza, dan sejumlah bus pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com