JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan enggan menanggapi tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terhadap salah satu politisinya, Olly Dondokambey, yang disebut terkait sejumlah kasus korupsi. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, tanggapan atas tudingan itu hanya akan menyenangkan Nazaruddin.
"Wah ya enggak pas kalau mengomentari komentar Nazaruddin. Kalau setiap omongan dia diklarifikasi, ya senengnya dia," ujar Tjahjo saat dihubungi, Kamis (1/8/2013).
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Hukum Trimedya Panjaitan juga mengaku malas menanggapi pernyataan Nazar. Trimedya pun mengaku tak pernah tahu rekannya, Olly, terlibat di beberapa kasus. Trimedya pun mengaku sudah langsung mengontak Olly untuk menanyakan tudingan Nazar itu.
"Saya sudah telepon Olly, dia bilang enggak tahu. Nanti habis reses kita bahas secara internal DPP," katanya.
Seperti diberitakan, Muhammad Nazaruddin kini kembali "bernyanyi" soal keterlibatan sejumlah politisi di parlemen dalam kasus dugaan korupsi. Salah satu politisi yang disebutnya adalah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey.
Olly, sebut Nazar, terlibat dalam dua kasus dugaan korupsi yang diketahuinya. Pertama, proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar AS. Dana proyek ini, kata Nazaruddin, mengalir pada 2010 ke sejumlah anggota DPR.
Nazaruddin juga menyebut Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto, selain Bendahara Umum PDI-P yang juga pimpinan Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey.
Kedua, proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun. Proyek ini disebut rekayasa Badan Anggaran (Banggar) dan Dirjen Pajak periode 2007-2009, yang kemudian dimenangkan oleh PT Adhi Karya.
Pada proyek ini, Nazaruddin kembali menuding Olly Dondokambey sebagai pimpinan Banggar ikut terlibat.
"Kalau proyek gedung pajak, Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan. Ada beberapa teman DPR yang lain," ucap Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.