Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Putar Uang Djoko Susilo dari Rp 200 Juta Jadi Miliaran

Kompas.com - 30/07/2013, 21:38 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Subekti Adiyanto mengaku pernah diberikan modal Rp 200 juta dari terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk menjalankan usaha. Dia mengaku mampu memutar dana Rp 200 juta itu menjadi menguntungkan hingga miliaran rupiah.

"Tahun 1991 ada kerja sama. Kebetulan beliau titipkan uang untuk saya kelola," terang Subekti yang hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) untuk Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Menurut dia, Djoko telah mempercayakan uang Rp 200 juta itu kepadanya untuk usaha atau bisnis apa pun. Uang tersebut dikelola Subekti dengan membeli perhiasan, simpan pinjam, hingga jual beli barang.

"Karena saya jual-beli permata, berlian, jadi kadang-kadang ada celah bisnis. Ada yang butuh uang kontan, kita beli dan jual lagi," terangnya.

Kemudian disepakati dengan membagi keuntungan sebanyak 70 persen untuk Djoko dan 30 persen untuk Subekti. Menurut dia, keuntungannya selalu meningkat. Awalnya pada 1992 uang menjadi Rp 230 juta, lalu 1995 mencapai Rp 635 juta, hingga pada tahun 2000 keuntungan meroket menjadi Rp 6,1 miliar.

"Setiap akhir tahun naik terus. Tiap tahun kita buat laporan ke Djoko," katanya.

Menurut Subekti, bisnisnya tak pernah merugi. Bahkan pada tahun 2007 bisnisnya mencapai Rp 22 miliar. Beberapa kali Djoko juga mengambil uang tersebut ketika membutuhkannya. "Tahun 1998 kita main dollar juga. Waktu itu kan naik," katanya.

Terakhir, pada tahun 2010, totalnya mencapai Rp 14,8 miliar dan telah diberikan kepada Djoko. Subekti mengaku kenal dengan Djoko pada 1990 saat masih menjabat sebagai Kepala Satlantas Surakarta. Perkenalan itu dikarenakan Subekti adalah anggota Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI).

"Setelah berkenalan, akhirnya sering ketemu beliau. Kadang-kadang longgar (waktu), kita makan bareng," ujarnya.

Seperti diketahui, selain didakwa melakukan tindak pidana korupsi, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Harta kekayaan Djoko dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Aset Djoko yang dipersoalkan jaksa KPK tak hanya harta perolehan semasa Djoko menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri pada 15 September 2010 hingga 23 Februari 2012.

Nilai aset yang dimasukkan dalam dakwaan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Selain aset semasa Djoko menjadi Kepala Korlantas, KPK juga memasukkan aset dari masa sebelum dan sesudah Djoko memangku jabatan itu. Batas awal aset yang disidik adalah perolehan mulai 2002. Selepas menjadi Kepala Korlantas Polri, Djoko menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com