Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini "Warning" Ombudsman untuk Kementerian dan Lembaga

Kompas.com - 30/07/2013, 13:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ombudsman mengingatkan semua kementerian/lembaga untuk segera menyelesaikan pembenahan internal dalam memberikan pelayanan publik sebelum 2014. Jika tidak, maka negara yang akan mengalami kerugian.

"Risiko kerugian negara besar kalau (kementerian/lembaga) tidak siap," kata anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hendra Nurtjahjo, saat acara penjelasan hasil survei yang dilakukan Ombudsman di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Hasil survei sudah dirilis Ombudsman pekan lalu. Hasil survei itu lalu dipaparkan kepada perwakilan 18 kementerian. Ada lima kementerian yang berada di zona merah atau kepatutan rendah dengan nilai 0-500 berdasarkan hasil observasi dan survei tanpa pemberitahuan.

Lima kementerian tersebut yakni Kementerian Pekerjaan Umum (skor 285), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (290), Kementerian Sosial (325), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (452), serta Kementerian Pertanian (485).

Kepada perwakilan kementerian, Hendra menjelaskan bahwa Ombudsman akan memiliki ajudikasi khusus atau kewenangan menyelesaikan sengketa pelayanan publik antara masyarakat dan instansi pemerintah pada 2014. Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat bisa menuntut ganti rugi jika merasa dirugikan atas pelayanan instansi pemerintah.

Kewenangan itu akan berlaku setelah diterbitkannya peraturan presiden (perpres). Menurut Hendra, draf perpres sudah masuk tahap final. Namun, masih ada beberapa pasal yang dibicarakan.

Ombudsman juga tengah menyusun aturan untuk menjalankan ajudikasi khusus itu, mana yang bisa diminta ganti rugi dan mana yang tidak. Jika masyarakat merasa dirugikan atas pelayanan, bisa mengadukan ke Ombudsman dengan disertai bukti. Ombudsman akan memutuskan.

"Nanti setiap kementerian harus mengalokasikan anggaran untuk ganti rugi. Maka harus dibangun dari sekarang. Kita dorong para pekerja di instansi publik bahwa mereka pelayan publik. Sekarang mereka mengkomoditikan pelayanan," kata Hendra.

Para perwakilan kementerian yang hadir menyebut akan memperbaiki pelayanan di instansi masing-masing. Namun, ada beberapa yang memprotes penilaian Ombudsman dengan berbagai alasan.

Ombudsman akan kembali melakukan observasi dan survei tanpa pemberitahuan di semua kementerian dan lembaga mulai dari 25 Agustus 2013.

"Bapak dan ibu tidak bisa tebak kapan kami akan datang," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com