Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM: Freddy Budiman Dipindah ke Nusakambangan

Kompas.com - 30/07/2013, 13:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Laporan pemindahan Freddy itu telah diterima Amir pada hari ini. Ia sendiri mengaku tengah berada di Inggris.

"Iya dipindahkan, laporannya sudah saya terima," kata Amir kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2013).

Amir mengungkapkan, pemindahan tahanan dari satu lapas ke lapas lainnya merupakan hal yang biasa. Ia mengimbau agar pemindahan Freddy ini tak perlu dijadikan polemik.

Freddy Budiman adalah terpidana mati pemilik 1,4 juta pil ekstasi. Namanya kembali mencuat setelah seorang wanita yang menjadi teman dekatnya, Vanny Rossyane, membeberkan sejumlah fakta kelam yang dilakukannya bersama Freddy di Lapas Cipinang.

Dalam pengakuannya, Vanny mengatakan sering menggunakan narkoba jenis sabu dan bercumbu bersama Freddy di ruang Kepala Lapas Narkoba, Cipinang, Thurman Hutapea. Meski dibantah oleh Thurman, tapi akhirnya ia dan tiga anak buahnya dinonaktifkan dari jabatannya.

Sampai saat ini, kebenaran dari pernyataan Vanny masih didalami. Kemhuk dan HAM berjanji akan memberikan sanksi berat untuk semua oknum yang terlibat dalam pemberian fasilitas khusus pada Freddy Budiman.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana berjanji akan mengusut tuntas kasus yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang mengenai fasilitas khusus yang dimiliki narapidana narkoba. Ia menegaskan, hukuman berat akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Denny menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan untuk melengkapi data. Sanksi segera diberikan setelah data berhasil dikumpulkan, dan seluruh oknum yang terlibat diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com