Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Tanggapi Dorongan untuk Bubarkan FPI

Kompas.com - 25/07/2013, 16:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah diminta untuk tidak berwacana saja dalam menertibkan tindakan anarkistis yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Jika ada niat politik yang tinggi, pemerintah dapat membubarkan FPI dengan dasar hukum.

“Jangan hanya berwacana. Pemerintah harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat (yang meminta FPI dibubarkan) lalu dibahas dengan DPR,” ujar sosiolog dari Universitas Gadjah Mada Arie Sudjito saat dihubungi, Kamis (25/7/2013).

Ia mengatakan, jika memang berniat menertibkan FPI, pemerintah dapat membuat tim investigasi yang melibatkan kepolisian sebagai penegak hukum. Tim tersebut, lanjutnya, bekerja menyelidiki kasus-kasus kekerasan dan gangguan ketertiban umum yang dilakukan FPI.

“Kasus-kasus yang dilakukan FPI selama ini dalam berbagai segi, seberapa jauh meresahkan rakyat. Data-datanya dikumpulkan,” katanya.

Menurutnya, jika data tersebut dianalisis secara komprehensif dan dibahas landasan hukumnya, pemerintah dapat mengambil keputusan pemberian sanksi bagi FPI. Setelah itu, hasil temuan dibawa untuk dibicarakan landasan hukumnya bersama DPR agar sanksinya ditemukan.

Sanksi yang diberikan dapat beragam, dari pemberian teguran hingga pembubaran dan pemberian sanksi pidana bagi anggotanya. Dia mengungkapkan, pemberian sanksi pembubaran FPI pasti akan menimbulkan kontroversi. Namun, jika ada landasan hukum yang kuat, pemerintah tetap dapat membubarkan FPI.

“Apapun hasilnya pasti nanti menjadi dasar tindakan politik. Pasti kontroversi. Tetapi yang penting ada dasarnya,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia menantang pemerintah menunjukkan konsistensi dan kewibawaan negara untuk menegakkan hukum.

“Menurutku negara harus lebih mampu berlaku adil dalam melindungi warga negara berdasar konstitusi. Konsisten mencegah kekerasan,” pungkas Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com