Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Warna Bendera Aceh Boleh Diganti

Kompas.com - 24/07/2013, 23:17 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilakan pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengganti warna bendera Aceh, jika lambang dalam bendara itu tetap dipertahankan.

"Carilah bendera yang bisa diterima, yang tidak menimbulkan persoalan-persoalan. Misalnya, ganti warna hijau atau berilah lambang Iskandar Muda. Itu termasuk yang diusulkan pemerintah (pusat)," kata Kepala Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Zudan mengatakan, pembahasan evaluasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh diperpanjang selama satu bulan hingga 14 Agustus 2013. Perpanjangan itu dilakukan karena bencana gempa yang menimpa Tanah Rencong awal Juli lalu.

Perdebatan panjang antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh serta DPRA dimulai dari disahkannya Qanun Lambang dan Bendera Aceh. Salah satu klausulnya mengatur lambang Aceh sama dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka. Padahal, Nota Kesepahaman Helsinki mengatur bahwa penggunaan lambang yang mirip dengan lambang GAM dilarang.

Dalil pemerintah pusat, Qanun itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Di sisi lain, pihak Aceh bersikukuh bahwa penggunaan lambang Aceh itu bukan berarti Aceh meminta merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com