Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Djoko Susilo Bantah Intervensi Saksi

Kompas.com - 20/07/2013, 06:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juniver Girsang, pengacara terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo, membantah mengintervensi saksi untuk mencabut keterangan dari berita acara pemeriksaan (BAP). Tudingan soal dugaan intervensi itu sebelumnya dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tidak ada itu (intervensi). Kami mendukung penegakan hukum. Mereka bersaksi kan juga di bawah sumpah," ujar Juniver di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam. Meski demikian, dia mengaku menemui saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi yang merupakan mantan sekretaris pribadi Djoko.

Juniver membantah pertemuan dengan Tiwi adalah untuk memintanya mencabut keterangan dalam BAP. "Iya, saya temui Tiwi. Ya, saat itu membahas masalah kasus Pak Djoko, masalah saksi yang akan dihadirkan besoknya," kata dia tanpa menjelaskan lebih lanjut apa yang dia bahas dalam pertemuan dengan Tiwi itu.

Sebelumnya, KPK menganggap pengacara Djoko telah mengintervensi saksi. Anggapan itu disampaikan setelah di pengadilan sejumlah saksi kasus Djoko mencabut keterangan yang sebelumnya ada di BAP. KPK pun berencana melakukan tindakan hukum terhadap pengacara Djoko.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK memiliki berbagai bukti yang menunjukkan pengacara Djoko mengintervensi saksi. Dia menilai, tindakan tim pengacara Djoko ini bukan hanya tidak etis, melainkan juga dapat dikatakan melanggar hukum.

Saat diperiksa sebagai saksi verbalisan, atau saksi yang melakukan proses pemeriksaan di tingkat penyidikan beberapa waktu lalu, penyidik KPK Komisaris Polisi Novel Baswedan membantah telah menekan dan mengarahkan saksi Djoko dalam proses pemeriksaan di KPK. Novel mengatakan, justru tim pengacara Djoko yang mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan.

Menurut Novel, ada pertemuan antara Tiwi dan pengacara Djoko sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang tahu soal kardus-kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko. Sebagai bukti, kata Novel, tim penyidik KPK memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut.

Adapun Tiwi saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (12/7/2013), menarik keterangan yang pernah dibuat dalam BAP. Tiwi mencabut keterangan bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.

Kepada majelis hakim, Tiwi mengaku saat pemeriksaan diarahkan penyidik KPK sehingga mengaku pernah menerima bungkusan tersebut. Sikap serupa ditunjukkan Iptu Tri Hudi Ernawati alias Erna, yang juga adalah sekretaris pribadi Djoko. Dalam persidangan, Erna juga mengaku ditekan penyidik.

Kesaksian Erna dan Tiwi ini mengundang perhatian pimpinan KPK. Bambang sampai mengikuti langsung persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang menghadirkan Erna sebagai saksi. Sementara sidang kesaksian Tiwi langsung dipantau oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com