JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan belum membahas calon pengganti Emir Moeis sebagai Ketua Komisi XI DPR. Emir ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu, setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Saat ini, PDI Perjuangan masih fokus dalam mengupayakan pembelaan hukum untuk Emir.
"Belum kita bahas, masih mengupayakan pembelaan hukum Pak Emir," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga duduk sebagai anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait, Selasa (16/7/2013).
Pria yang akrab disapa Ara ini menjelaskan, meski agenda kerja di Komisi XI terbilang padat, hal itu tak dapat dijadikan alasan untuk mencari pengganti Emir dengan tergesa-gesa. Menurutnya, masih cukup waktu untuk mencari pengganti Emir.
"Tidak ada batas waktu, kita masih fokus ke pembelaan hukum," ujarnya.
KPK menahan Emir yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTU Tarahan, Lampung, pada Kamis (11/7/2013). Menurut informasi dari pengacaranya, Emir ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka hampir setahun lalu, Emir belum diperiksa, apalagi ditahan. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Emir diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.
KPK menjerat Emir dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Huruf a atau b, Pasal 11, dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.