Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain membenarkan soal dugaan pemberian mobil mewah Toyota Vellfire itu kepada Anas terkait dengan proyek Hambalang.
”Ini bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik. Yang pertama dulu memang kami menemukan, ada dugaan berupa pemberian (Toyota) Harrier. Dalam perkembangan penyidikan, ternyata kami juga menemukan dugaan pemberian lainnya,” kata Zulkarnain, di Jakarta, Minggu (14/7/2013).
Namun, Zulkarnain enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga memberi dua mobil mewah itu kepada Anas. Dia mengatakan, pemberian tersebut diduga erat kaitannya dengan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. ”Kalau itu (pihak yang memberi) nanti saja, karena kami juga sedang menyidiknya,” ujar Zulkarnain.
Dia hanya menyebut, pemberian Toyota Harrier terkait dengan proyek Hambalang itu merupakan dugaan suap pertama yang ditemukan KPK terhadap Anas. Dugaan suap berikutnya yang tengah didalami berupa pemberian Toyota Vellfire.
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, kata Zulkarnain, KPK juga menemukan dugaan keterkaitan terpilihnya Anas di kongres Partai Demokrat dengan dugaan pemberian suap dalam proyek Hambalang. Peran Anas yang dilihat KPK, menurut Zulkarnain, antara lain lewat pengurusan sertifikat tanah untuk proyek tersebut.
Sebelumnya, saat masih menjalani sidang perkara korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games beberapa waktu lalu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah membeberkan dokumen kepemilikan Anas atas mobil Toyota Alphard.
Dalam fotokopi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang ditunjukkan Nazaruddin, Anas ternyata memiliki mobil Toyota Alphard tahun pembuatan 2007 atas namanya sendiri. Fotokopi BPKB tersebut juga mencatat ada perubahan identitas kepemilikan Toyota Alphard dari sebelumnya dimiliki oleh PT Anugerah Nusantara menjadi milik Anas Urbaningrum.
Fotokopi BPKB yang ditunjukkan Nazaruddin itu juga menyebut perubahan kepemilikan Toyota Alphard dari PT Anugerah Nusantara ke Anas Urbaningrum berdasarkan kuitansi tertanggal 15 Agustus 2008.
Secara terpisah, salah seorang penasihat hukum Anas, Patra M Zen, saat ditanya soal dugaan suap berupa pemberian Toyota Vellfire tersebut mengatakan, KPK tengah mencari-cari kesalahan kliennya itu. Menurut Patra, Anas adalah orang baik sehingga dalam bepergian banyak orang yang bersedia meminjamkan mobil.
”Pak Anas orang baik. Kalau dia mau bepergian, banyak orang yang mau mengantarkan bahkan meminjamkan mobil. Poinnya, 22 Februari, Pak Anas ditetapkan tersangka, baru dicari-cari kesalahannya,” kata Patra.
Menurut Patra, banyak orang yang memiliki Toyota Vellfire dan bersedia meminjamkan kepada Anas saat berkeliling daerah.
”Banyak yang punya (Toyota) Vellfire dan meminjamkan saat Pak Anas keliling daerah. Bagus kalau bertambah isu soal Vellfire. Tambah gampang penasihat hukum membuktikan Pak Anas tidak bersalah,” kata Patra.
Namun, Patra tidak menjelaskan apakah kliennya tersebut tercatat memiliki Toyota Vellfire. Dia hanya menyebut, banyak mobil yang diparkir di rumah Anas.
”Setahu saya, banyak mobil yang diparkir di rumahnya. Namun, saya tidak tahu apa BPKB-nya milik Pak Anas,” katanya. (BIL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.