"Dijadwalkan hari ini Badan Legislasi DPR RI akan ada rapat pleno dengan agenda mengambil keputusan terkait dengan RUU Pilpres," ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS, Indra, dalam pesan singkat yang diterima, Senin siang.
Rapat Baleg rencananya akan dimulai pukul 13.30. Sampai saat ini, fraksi-fraksi yang menolak perubahan adalah Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional.
Indra menjelaskan bahwa Fraksi PKS kini dalam posisi mendorong adanya revisi UU Pilpres. Selain PKS, partai yang mendukung revisi undang-undang itu adalah Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. Kebanyakan partai-partai itu masih belum sepakat terkait presidential threshold (PT) sebagai ambang batas pengajuan calon presiden.
Sementara itu, PKS, lanjutnya, tidak hanya berbicara soal PT. Menurutnya, revisi Undang-Undang Pilpres dibutuhkan untuk mengatur pelarangan presiden rangkap jabatan, pembatasan biaya kampanye, pengaturan/pembatasan iklan supaya tidak ada kooptasi pencitraan semu melalui iklan yang akan menyesatkan pemilih, dan perubahan syarat pencapresan. Menurut Indra, yang terpenting sekarang adalah sikap partai setuju atau tidak jika revisi UU Pilpres diubah.
"Mengenai finalisasi dengan PT nanti akan ditentukan dalam pembahasan, ketika nanti kalau setuju diubah," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.