Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli 4 Mobil, Mahdiana Pakai Nama Anggota Keluarganya

Kompas.com - 28/06/2013, 15:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mahdiana, istri muda mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, disebut membeli empat mobil setelah menikah dengan Djoko pada 2001. Empat mobil tersebut kemudian dicatat atas nama anggota keluarga Mahdiana.

Hal ini terungkap melalui keterangan tiga saksi yang diperiksa dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (28/6/2013). Ketiga saksi itu adalah Nopi Indah, adik Mahdiana, Bambang Ryan Setiadi, adik ipar Mahdiana atau suami Nopi, dan M Zainal Abidin, paman Mahdiana.

"Pemberian mobil terjadi setelah menikah," kata Nopi.

Keempat mobil itu adalah Jeep Wrangler hitam tahun 2007 bernomor polisi B 1397 KJB, Toyota Harrier tahun 2008 bernomor polisi B 8706 UJ, Nissan Serena tahun 2009 bernomor polisi B 1571 BG, dan Toyota Avanza tahun 2011 dengan nomor polisi B 1029 SOH. Menurut Nopi, mobil Jeep Wrangler yang dibeli Mahdiana tersebut diatasnamakan suaminya, Bambang Ryan. Sementara Harrier dan Avanza diatasnamakan paman Mahdiana, Zainal Abidin, lalu Nissan Serena diatasnamakan ibunya Mahdiana, Siti Maropah.

"Setelah dipanggil KPK, saya pernah tanya ke kakak saya (Mahdiana), itu Harrier atas nama siapa? Saya tidak tahu. Ternyata atas nama paman saya, Zainal Abidin. Dia (Mahdiana) mengiyakan," kata Nopi.

Adik Mahdiana ini pun mengatakan, Nissan Serena diperoleh dari penjualan Kijang Innova yang lebih dulu dibeli Mahdiana dengan menggunakan namanya.

Bambang Ryan yang juga bersaksi dalam persidangan tersebut mengaku pernah meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya kepada Mahdiana. Saat dipinjam, Ryan mengaku tidak tahu untuk keperluan apa KTP-nya akan digunakan. Belakangan dia ketahui kalau Mahdiana membeli Jeep Wrengler atas nama Ryan.

"Awalnya saya nggak tahu (dipinjam KTP), tapi akhirnya tahu kalau itu buat itu (mobil Jeep Wrangler), yah namanya kakak sendiri," ujar Ryan.

Bukan hanya Ryan, paman Mahdiana, Zainal Abidin, pun mengaku pernah dipinjam KTP-nya untuk pembelian mobil. Nama Zainal dipakai untuk pembelian Harrier dan Avanza. Menurut Zainal, Avanza tersebut kemudian digunakan untuk mobil operasional salon Cla milik Mahdiana. Dia juga mengaku telah membeli Avanza itu dari Mahdiana.

Menurut Zainal, Mahdiana bermurah hati dengan memperbolehkannya mencicil mobil tersebut senilai Rp 1 juta per bulan.

"Saya beli kita nggak ada perjanjian tertulis. Sejak Juli 2011, saya sudah nyicil sebulan satu juta," ungkap Zainal.

Atas keterangan keluarga Mahdiana ini, Djoko enggan menanggapinya. Djoko mengatakan ihwal kepemilikan mobil tersebut akan dijelaskan pada saat dia diperiksa sebagai terdakwa.

"Saya kenal saksi dan saya akan menjelaskan status kendaraan saat pemeriksaan terdakwa," ujar Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com