Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Soal RUU Ormas, Publik Diprovokasi

Kompas.com - 28/06/2013, 14:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie tidak percaya banyak organisasi kemasyarakatan yang menolak pengesahan RUU Ormas. Menurutnya, publik saat ini hanya diprovokasi oleh ormas tertentu yang menyebarkan isu tidak benar sehingga menimbulkan persepsi bahwa RUU Ormas akan membawa kembali ke rezim otoritarianisme.

“Saya terima ada SMS bahwa 200 ormas menolak ini. Padahal, pas saya lihat isi pesannya satu template. Sumbernya pasti sama. Kita ini dirusak dengan kemajuan teknologi, rakyat sudah diprovokasi dengan bilang bahwa demo tidak boleh lagi ada setelah RUU ini disahkan. Informasi ini sesat semua, dan sayangnya info ini yang justru menyebar di ormas-ormas daerah,” ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Jumat (29/6/2013).

Marzuki juga mengaku sudah mengajak diskusi beberapa ormas penentang itu. Ia meminta mereka menyebutkan pasal-pasal yang dikhawatirkan akan menimbulkan rezim otoritarianisme.

“Hasilnya, ternyata mereka membaca saja draf RUU-nya belum,” kata dia.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, sebagian besar ormas sudah menyatakan dukungannya agar RUU ini segera disahkan, termasuk organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama. Marzuki juga menyebut Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang membawahi 15 ormas besar di Indonesia sudah menyatakan dukungannya.

“Jadi siapa lagi yang menolak? Saya bahkan mendapat bisikan agar RUU ini cepat-cepat disahkan, tidak perlu lagi ada diskusi,” paparnya.

Saat ditanya soal sikap penolakan Muhammadiyah, menurut Marzuki, hal itu masih bisa dibicarakan jika ada pasal yang dianggap mengekang. Namun, ia tidak terima jika alasan penolakan Muhammadiyah karena seluruh isi undang-undang itu bertentangan dengan kebebasan berserikat dan berkumpul.

“RUU Ormas ini diperlukan. Apa Indonesia ingin hancur seperti Mesir? Di Mesir ada ratusan ormas asing yang tumbuh, dan akhirnya bisa diintervensi dan membuat pemerintahan jatuh. Akan gampang sekali ormas diintervensi kalau sangat terbuka,” katanya.

Sebelumnya, DPR memustuskan menunda pengesahan RUU Ormas hingga pekan depan karena seluruh fraksi belum sepakat. Selain itu, juga masih ada ormas-ormas besar yang menentang keberadaan RUU Ormas ini. Akhirnya, DPR melakukan kembali dialog dengan ormas-ormas besar. Hasilnya, PP Muhammadiyah, PWI, dan KWI tetap bersikukuh menolak RUU ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com