"Berita yang menyebutkan ada kardus-kardus yang dibawa penyidik dari rumah saya sama sekali tidak benar. Ini ada surat bukti penggeledahan yang menyebutkan penyidik tak menemukan satu pun barang bukti di rumah," ujar Aris di Kompleks Parlemen, Kamis (20/6/2013).
Aris menjelaskan, penyidik KPK melakukan penggeledahan selama satu jam dari pukul 12.00-13.00 WIB. Ada lima orang penyidik yang datang ke rumahnya di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, menggunakan mobil. Mereka, papar Aris, memeriksa kamar tidur, ruang kerja, hingga kamar anaknya.
"Tapi mereka hanya sekilas saja melihat-lihat itu, termasuk komputer saya juga diperiksa. Akhirnya, tidak ada apa pun, memang saya tidak terkait dengan proyek-proyek Teuku Bagus," imbuh Aris.
Aris, oleh KPK, disebut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang untuk tersangka Teuku Bagus Muhammad Noer yang merupakan mantan pejabat PT Adhi Karya. Namun, Aris mengaku sama sekali tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa KPK sebagai saksi.
"Belum pernah ada panggilan untuk saya bersaksi sampai saat ini. Makanya, saya bingung kenapa digeledah. Penyidik bilang ada indikasi mengarah ke saya, ya silakan geledah. Kalaupun dipanggil jadi saksi, saya pasti datang karena yakin tak terlibat," tukas Pemimpin Umum Tabloid Senayan ini.
Lebih lanjut, Aris memang mengaku kenal dengan Teuku Bagus karena pernah melakukan kerja sama untuk tabloid pimpinannya. Namun, dia membantah ada hubungan khusus dengan Teuku Bagus. Aris menduga penyidik telah mendapat embusan informasi yang salah dari oknum tertentu.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Aris Mandji, di Perumahan Nusa Loka Bumi Serpong Damai, Tangeran Selatan, Banten, Kamis (20/6/2013). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan kasus Hambalang.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer.
Belakangan, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.