Bagaimana komentar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh? Nuh menilai pembuatan soal tersebut tidak tepat. Pasalnya, masalah Luthfi tengah menjadi pembicaraan luas di masyarakat. Apalagi, belum ada keputusan pengadilan terkait kasus Luthfi.
"Kalau soal-soal yang ramai dibicarakan publik, tetapi masih belum menjadi suatu keputusan (lalu menjadi soal), saya kira itu kurang pas," kata Nuh di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Nuh mengatakan, sekolah diberi kewenangan untuk membuat soal sendiri. Hanya, perlu diperhatikan rambu-rambu etika. Ketika ditanya bagaimana tindak lanjut dari masalah itu, Nuh menilai terlalu jauh untuk dibawa ke kementerian lantaran berada di tingkat kabupaten.
"Kan ada dinas. Terlalu jauh dibawa ke kementerian. Kecuali kalau soal nasional, itu menjadi persoalan tersendiri. Ini kan skala sekolah," pungkas Nuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.