Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Wartawan, Wamenag Malah Sibuk Telepon

Kompas.com - 14/06/2013, 19:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar enggan berkomentar seputar materi pemeriksaannya. Ia seolah menghindari wartawan saat meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, seusai diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama, Jumat (14/6/2013).

Saat diberondong pertanyaan wartawan, Nasaruddin tampak sibuk bertelepon. Dia tak lepas dari telepon genggamnya sepanjang perjalanan keluar Gedung KPK menuju mobil yang menjemputnya.

"Sebagai saksi, saksi terhadap AJ (Ahmad Jauhari)," kata Nasaruddin singkat, sambil tetap bertelepon.

Nasaruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari selama kurang lebih delapan jam. Dia diperiksa karena dianggap tahu seputar proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium Kemenag. Pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011 dan 2012 itu dilaksanakan Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam.

Saat itu, Nasaruddin menjabat Direktur Jenderal Bimas Islam. Sementara Jauhari, merupakan bawahannya. Jauhari ketika itu menjabat Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam. Nama Nasaruddin juga disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi Al Quran dan laboratorium yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabbar beserta putranya, Dendy Prasetya. Ia disebut terlibat dalam mengatur pemenang tender proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011.

Menurut surat dakwaan, Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pelaksana proyek Al Quran tahun anggaran 2011. Pejabat Kemenag yang disebut diintervensi Zulkarnaen adalah Nasaruddin dan Abdul Karim. Kini, Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara sedangkan Dendy divonis 8 tahun penjara.

Nasaruddin pernah membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Seusai dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus ini beberapa waktu lalu, Nasaruddin menganggap Menteri Agama Suryadharma Ali juga harus bertanggung jawab atas proyek pengadaan tersebut. Namun beberapa hari kemudian, Nasaruddin meralat pernyataannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS: Warga Jakarta Masih Menghendaki Anies Jadi Calon Gubernur

    PKS: Warga Jakarta Masih Menghendaki Anies Jadi Calon Gubernur

    Nasional
    Hasil Pemeriksaan BPK: 2.085 Hektare Lahan IKN dalam Penguasaan Pihak Lain

    Hasil Pemeriksaan BPK: 2.085 Hektare Lahan IKN dalam Penguasaan Pihak Lain

    Nasional
    Airlangga Sebut Pertemuan Jokowi-Ketum Parpol Bahas Kelanjutan Program Pemerintah, Zulhas Bilang Bicarakan Inflasi

    Airlangga Sebut Pertemuan Jokowi-Ketum Parpol Bahas Kelanjutan Program Pemerintah, Zulhas Bilang Bicarakan Inflasi

    Nasional
    Kisah Inspiratif Seorang Ibu di Surabaya, Selamatkan Anak dari Speech Delay berkat SOTH

    Kisah Inspiratif Seorang Ibu di Surabaya, Selamatkan Anak dari Speech Delay berkat SOTH

    BrandzView
    Menkumham Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus 'Vina Cirebon'

    Menkumham Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus "Vina Cirebon"

    Nasional
    Sekjen PDI-P Sebut Bung Karno dan Megawati Masih Bisa Didampingi Penasihat Hukum Saat Jalani Pemeriksaan

    Sekjen PDI-P Sebut Bung Karno dan Megawati Masih Bisa Didampingi Penasihat Hukum Saat Jalani Pemeriksaan

    Nasional
    Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa, Menkumham: Saya Merasa Terhormat

    Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa, Menkumham: Saya Merasa Terhormat

    Nasional
    Gerindra Bilang Jakarta Ingin Pemimpin Baru, Anies: Serahkan Pada Warga

    Gerindra Bilang Jakarta Ingin Pemimpin Baru, Anies: Serahkan Pada Warga

    Nasional
    Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Menkumham Resmikan Kantor Kemenkumham di Sulsel

    Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Menkumham Resmikan Kantor Kemenkumham di Sulsel

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arafah untuk Wukuf

    Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arafah untuk Wukuf

    Nasional
    Blusukan dan Bagikan Buku di Jakpus, Kaesang Bantah Sedang Kampanye

    Blusukan dan Bagikan Buku di Jakpus, Kaesang Bantah Sedang Kampanye

    Nasional
    Ditanya soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Dokter dan Nakes yang Pertama Kali Urus STR Tetap Dikenakan Biaya

    Dokter dan Nakes yang Pertama Kali Urus STR Tetap Dikenakan Biaya

    Nasional
    Soal Indonesia Emas 2045, Mahfud MD: Indonesia Saat Ini Belum Adil dan Makmur

    Soal Indonesia Emas 2045, Mahfud MD: Indonesia Saat Ini Belum Adil dan Makmur

    Nasional
    PPATK Sebut Transaksi Judi 'Online' Capai Rp 100 Triliun pada Januari-Maret 2024

    PPATK Sebut Transaksi Judi "Online" Capai Rp 100 Triliun pada Januari-Maret 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com